MAKALAH HAJI
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Haji
merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi seorang Muslim sekali
sepanjang hidupnya bagi yang mampu melaksanakanya, Setiap perbuatan dalam
ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara
pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu
dan hanya mengahadap diri kepada Allah Yang Maha Agung. Memperteguh iman dan
takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh
kekhusyu'an, Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
Ibadah
haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak
yang mulia. Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia
menjadi umat yang satu karena memiliki persamaan atau satu akidah. Memperkuat
fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat
memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran
serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan. Ibadah haji
Menumbuhkan semangat berkorban, baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah,
tenaga serta waktu untuk melakukannya.
Dengan
melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membangun persatuan dan
kesatuan umat Islam sedunia. Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam
sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan
Ka'bahlah yang menjadi simbol kesatuan dan persatuan.
Rumusan Masalah
1. Apakah
hakikat ibadah haji ?
2. Bagaimanakah
sejarah ibadah haji ?
3. Bagaimana
mencapai haji yang mabrur?
4. Apa hikmah
dari ibadah haji?
5. Apa makna
spiritual dari ibadah haji ?
Tujuan :
1.
Mengetahui hakikat dari ibadah haji.
2.
Mengetahui sejarah dari ibadah haji.
3.
Mengetahui cara mencapai haji yang mabrur.
4.
Mengetahui hikmah dari ibadah haji.
5.
Mengetahui makna spiritual dari ibadah haji.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. HAKIKAT HAJI
1. Pengertian Haji
Menurut bahasa kata Haji berarti menuju, sedang
menurut pengertian syar’i berarti menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk
menjalakan ibadah (nusuk) yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji adalah
fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali
seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya haji
telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan para ulama).
a. Dalil Al Qur’an
Allah berfirman,
:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ
إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97).
b. Dalil As Sunnah
Dari
Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ،
وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi
tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad
adalah utusan-Nya, mendirikan shalat,
menunaikan zakat,
berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan
Muslim no. 16).
Hadits ini
menunjukkan bahwa haji adalah bagian dari rukun Islam. Ini berarti menunjukkan
wajibnya.
Dari
Abu Hurairah, ia berkata,
« أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ
عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا ». فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ
اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- « لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
“Rasulullah SAW. berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda,
“Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka
berhajilah.” Lantas ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun
(kami mesti berhaji)?” Beliau lantas diam, sampai orang tadi bertanya hingga
tiga kali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam lantas bersabda, “Seandainya aku mengatakan ‘iya’, maka
tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum
tentu kalian sanggup.” (HR. Muslim).
c. Dalil Ijma’
(Konsensus Ulama)
Para ulama pun sepakat bahwa hukum haji itu wajib sekali seumur hidup bagi
yang mampu. Bahkan kewajiban haji termasuk perkara al ma’lum minad
diini bidh dhoruroh (dengan sendirinya sudah diketahui wajibnya) dan
yang mengingkari kewajibannya dinyatakan kafir.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim
yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya
disyari'atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga
yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
Haji
adalah suatu tindakan mujahadat untuk memperoleh musyahadat, dan mujahadat
tidak menjadi sebab langsung musyahadat melainkan hanya sarana untuk mencapai
musyahadat. Maka dari itu, karena sarana tidak mempunyai pengaruh lebih jauh
atas realitas segala hal, tujuan haji yang sebenarnya bukanlah mengunjungi
Ka’bah, melainkan untuk memperoleh musyahadat tentang Tuhan. Mawan Suganda
2. Syarat, rukun dan Wajib Haji
1.
Kondisi diwajibkannya Haji,
a. Islam
b. Baligh
c. Berakal
d. Merdeka
e. Kekuasaan (mampu}
2.
Rukun Haji
a. Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji
b. Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
c. Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf Ifadhah)
d. Sa'i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali
e. Tahallul artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai
f. Tertib yaitu berurutan
3. Wajib
Haji, Yaitu sesuatu yang harus dikerjakan, tapi sahnya haji tidak tergantung
atasnya, karena dapat diganti dengan dam (denda) yaitu
menyembelih binatang. berikut kewajiban haji yang harus dikerjakan:
a. Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berjahit), dimulai
dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai selesainya Haji
b. Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
c. Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq
(tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
d. Melempar jumrah 'aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah
dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
e. Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan
'Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh
kali tiap jumrah.
f. Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.
4.
Sunat Haji
a.
Ifrad, yaitu mendahulukan haji terlebih
dahulu baru mengerjakan umrah.
b.
Membaca Talbiyah
c.
Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yuang dilakukan
ketika awal datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di Arafah.
d.
Shalat sunat ihram 2 rakaat sesudah
selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
e.
Bermalam di Mina pada tanggal 10
Dzulhijjah
f.
Thawaf wada ', yakni tawaf yang dikerjakan
setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang
keluar Mekkah.
3.
Dam
/ Denda
a) Macam-macam
dam(denda)
1)
Menyembelih seekor kambing, yang sah
untuk qurban untuk disedekahkan kepada fakir miskin. Kalau tidak bisa, boleh
diganti dengan puasa 10 hari (3 hari dikerjakan waktu haji dan yang 7 hari bisa
dilakukan di kampungnya setelah pulang).
Denda ini di berikan kepada yang :
a.
Mengerjakan
haji secara Tamattu.
b.
Mengerjakan
haji secara Qiran
c.
Mulai
ihram tidak dari Miqaat.
d.
Tidak
bermalam di Muzdalifah
e.
Tidak
bermalam di Mina
f.
Tidak
melempar jumrah.
2)
Menyembalih kambing untuk disedekahkan,
atau puasa 3 hari atau memberi makan 3 sha’ (kira-kira sebanyak 7 kg) kepada 6
orang miskin. Denda ini diberikan kepada seseorang yang melakukan salah satu
hal-hal di dalam ihram yaitu:
a.
Memakai
pakaian yang berjahit menyarung,bagi laki-laki saja
b.
Memotong
kuku
c.
Bercukur
atau memotong rambut atau bulu badan
d.
Memakai
minyak harum pada pakaian ataupun badan
e.
Bersentuh
dengan perempuan dengan Syahwat
f.
Bersetubuh
sesudah Tahallul-Awwal
3)
Menyembelih seekor unta kalau tidak
sanggup wajib menyembelih seekor sapi kalau tidak mungkin dapat diganti
menyembelih 7 ekor kambing kalau tidak bisa harga seekor unta ditaksir harganya
sebanyak harganya dibelikan makanan untuk disedekahkan kepada fakir miskin
kalaupun tidak sanggup maka wajiblah diganti dengan puasa untuk tiap-tiap 1 mud
makanan harga unta itu dengan puasa 1 hari. Denda ini di jatuhkan kepada orang
yang bersetubuh sebelum Tahallul-Awal.
4)
Barang siapa yang membunuh hewan buruan di tanah haram maka wajib membayar dam
sebagai berikut:
a.
Menyembelih hewan yang serupa atau
hampir sama dengan binatang yang terbunuh
b.
Kalau itu tidak mungkin wajib bersedekah
makanan sebanyak harga binatang tersebut,
kalaupun tidak bisa boleh diganti dengan puasa, dengan perhitungan 1 mud
1 hari.
5) Barang
siapa yang memotong kayu di tanah haram maka dendanya adalah:
a.
Bagi
kayu besar dendanya seekor unta atau sapi.
b.
Bagi
kayu kecil dendanya seekor kambing.
6) Bagi
yang terhalang di jalan, sehingga tidak dapat meneruskan pekerjaan haji atau
umrah, maka boleh tahallul dengan menyembelih seekor kambing di tempat itu,
kemudian bercukur atau memotong rambut dengan niat tahallul.
b) Tempat membayar denda
1.
Denda yang berupa menyembelih binatang
dan memberi makan, dibayarkan di tanah haram.
2.
Denda yang berupa puasa dibayarkan
dimana saja kecuali yang telah ditentukan harus dilakukan di waktu haji.
3.
Denda yang berupa menyembelih binatang
karena terhalang dibayarkan di tempat ia terhalang.
B.
SEJARAH
IBADAH HAJI
Ka’bah pertama
kali dibangun oleh Nabi Adam AS setelah mendapatkan perintah dari Allah SWT.
Sejak saat itu juga, Nabi Adam diperintahkan untuk melakukan tawaf (berjalan
mengelilingi Ka’bah). Namun banjir besar pada masa Nabi Nuh ternyata ikut
menghancurkan Ka’bah. Akhirnya Ka’bah dibangun kembali pada masa Nabi Ibrahim.
Pada masa Nabi
Ibrahim, Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Ka’bah
dan menyeru seluruh umat manusia supaya melakukan Tawaf. Pada masa ini
jugalah dimulai ritual haji yang akhirnya kita laksanakan sampai sekarang. Misalnya
saja Tata cara lempar Jumroh di Mina. Pada saat itu Nabi Ibrahim diperintahkan
untuk menyembelih anaknya sendiri, Nabi Ismail. Sepanjang perjalanan, setan
terus menerus membisiki Nabi Ibrahim agar imannya goyah dan membatalkan
rencananya untuk mengorbankan Nabi Ismail. Bukannya menjadi goyah, Nabi Ibrahim
malah melempari setan dengan batu. Kesabaran Nabi Ibrahim pun tidak sia-sia.
Allah mengganti Ismail dengan seekor domba tepat sebelum Nabi Ibrahim menyentuh
leher Ismail.
Selain itu ada
Ibadah Sa’i atau berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah. Ibadah ini
melambangkan pengorbanan dan dedikasi Siti Hajar ketika ditinggalkan Nabi
Ibrahim di tengah-tengah gurun pasir yang panas. Saat itu Siti Hajar ingin
mencarikan air untuk Ismail yang masih bayi. Beliau berlari ke bukit Shafa
untuk mencari air. Karena tidak menemukannya, beliau kembali lagi ke bukit
Marwah, dan beliau melakukan itu sebanyak 7 kali, hingga akhirnya munculah
sebuah sumber mata air yang kita kenal dengan mata air Zamzam.
Pada
masa Nabi Muhammad SAW, Ka’bah sempat menjadi tempat pemujaan berhala oleh kaum
Quraisy. Di sana selalu tercium aroma kemenyan dan berhala-berhala terpajang di
setiap sudut. Akhirnya Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu untuk melaksanakan
ibadah haji pada tahun 6 Hijriyah. Namun karena dijegal oleh kaum Quraisy, Nabi
Muhammad SAW tidak bisa melaksanakan ibadah haji saat itu. Tetapi pada saat
yang sama, Nabi Muhammad SAW menyepakati perjanjian Hudaibiyah yang akhirnya
membuat beliau dapat melaksanakan ibadah haji pada tahun 9 Hijriyah.
Telah
diwajibkan sejak tahun ke-9 tahun Hijriah. Rasul Allah (damai dan sejahtera
baginya) mengirimkan 300 dibawah pimpinan Hazrat Abubakr Siddiq untuk ke Makkah
melaksanakan Haji.
Pada
tahun berikutnya, tahun ke-10, Muhammad (damai dan sejahtera baginya)
mengumumkan bahwa beliau akan melakukan Haji setiap tahun. Beliau memimpin
ribuan Muslim untuk melaksanakan Haji dan menjelaskan kepada mereka bagaiman
melakukan ritual Haji. Haji dikenal sebagai Haji al Wadaa’ atau Haji perpisahan
karena merupakan Haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad (damai
dan sejahtera baginya).
Nabi
Muhammad SAW telah menunaikan fardhu haji sekali saja dan umroh 4 kali
semasa hayatnya. Haji itu dinamakan Hijjatul Wada/ Hijjatul Balagh/ Hijjatul
Islam atau Hijjatuttamam Wal Kamal kerana selepas haji itu tidak berapa lama
kemudian beliau pun wafat. Beliau berangkat dari Madinatul Munawwarah pada hari
Sabtu, 25 Zulqo’dah tahun 10 Hijrah bersama isteri dan sahabat-sahabatnya
bersama kurang lebih 90,000 orang Islam. Setelah menginap satu malam di
Zulhulaifah, sekarang dikenali dengan nama Bir Ali, 10 km dari Madinah, esoknya
Nabi mengenakan pakaian ihram diikuti seluruh anggota rombongan. Mereka
berjalan bersama-sama dengan pakaian putih yang sederhana, perlambang
kesederhanaan dan persamaan yang amat jelas.
Dengan
seluruh kalbu Muhammad SAW menengadahkan wajahnya kepada Tuhan sembari
mengucapkan talbiyah sebagai tanda syukur atas nikmat karunia-Nya diikuti kaum
muslimin di belakangnya: “Labbaik Allahumma Labbaik,Labbaika laa syarikka
laka labbaik, Innal haamda wanni’mata laka wal mulk Laa syariika laka“, artinya
: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, Aku datang memenuhi
panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Nya, Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu.
Sesungguhnya segala puji dan kebesaran untuk-Mu semata-mata.Segenap kerajaan
untuk-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”.Di bawah sengatan matahari
gurun, di padang pasir yang tidak dikenal banyak umat, bergerak arus manusia
dan kafilah menuju satu titik. Mereka menyambut panggilan Nabi Ibrahim as
beberapa abad silam. Tidak ada peristiwa yang membedakan seseorang dengan
lainnya. Tidak pula perbedaan ras, bangsa atau warna kulit. Sesungguhnya,
inilah pemandangan paling indah tentang asas persamaan bahwa semua makhluk sama
di depan Tuhan. Yang membedakan, hanya kadar iman dan takwa seseorang. Mereka
memenuhi seruan Nabi untuk saling mengenal, merajut kasih sayang, keikhlasan
hati dan semangat ukhuwah islamiah. Dengan penuh kesabaran pula mereka
menanti tibanya Haji Akbar, dan rasa rindu bertemu Baitullah, dengan jantung
berdegup keras.
Hari
ke-8 Zulhijjah yaitu Hari Tarwiyah, beliau pergi ke Mina bersama rombongannya.
Selama satu hari melakukan shalat dan tinggal bersama kaumnya. Malamnya di saat
sang fajar menyembul setelah Shalat Subuh, dengan menunggang untanya
al-Qashwa’, tatkala matahari mulai tampak, beliau menuju Padang Arafah. Dalam
perjalanan yang diikuti ribuan muslim yang mengucapkan talbiyah dan bertakbir,
Nabi mendengarkan dan membiarkan mereka dalam kekhusyu’an. Pada tanggal 09
Zulhijjah yang jatuh pada hari Jumaat, Rasulullah SAW melakukan wukuf di
Arafah. Ketika berada di perut wadi di bilangan Urana, masih di atas
unta, Nabi berdiri dan berkhutbah di depan lebih 90.000 orang yang
mengelilinginya. Itulah peristiwa bersejarah yang dikenal dengan julukan “Al-Hijjatul
Wada” atau “Haji Perpisahan’. Peristiwa yang begitu mengesankan dan
indah, serta merupakan khulasha (kesimpulan) ajaran Islam dan sunnahnya
yang ia wariskan kepada masyarakat Islam. Khutbah berlangsung di bawah panas
matahari yang mampu membakar ubun-ubun, dan didengarkan dengan khidmat. Kepada
Umayyah bin Rabi’ah bin Khalaf diminta mengulang keras setiap kalimat yang
beliau sampaikan, agar didengar di tempat yang jauh. Sore harinya, rombongan
Rasulullah SAW bergerak ke arah Muzdalifah untuk bermalam di sana. Menjelang
fajar, rombongan menuju ke Mina untuk melakukan pelemparan jumroh kubro
(Aqabah), menyembelih ternak kurban. Kemudian menuju Baitullah untuk
melaksanakan thawaf Ifadha’ dan kembali lagi ke Mina untuk melanjutkan
pelemparan jumroh.
Rasulullah
SAW telah menyempurnakan semua rukun dan wajib haji hingga tanggal 13
Zulhijjah. Dan pada tanggal 14 Zulhijjah, Rasulullah SAW berangkat meninggalkan
Makkah Al-Mukarramah kembali menuju Madinah Al-Munawwarah.
C.
CARA
MENJADI HAJI YANG MABRUR
Dalam kitab
Lisan al-‘Arab (IV/51), kata mabrur mengandung dua arti:
Pertama, mabrur
berarti baik, suci dan bersih. Dalam pengertian ini, haji mabrur adalah haji
yang dilaksanakan dengan baik, tidak diperbuat di dalamnya hal-hal yang
dilarang seperti berkata kotor, berbuat fasik dan menyakiti atau mengganggu
orang lain termasuk menyuap orang untuk kemudahan amalnya sementara orang lain
mendapatkan kesulitan karenanya. Di samping itu, bekal yang dibawa untuk
berhaji adalah bekal yang halal dan bersih.
Kedua, mabrur berarti maqbul atau diterima dan diridhai oleh Allah Swt. Dalam hal ini, haji mabrur adalah haji yang tata caranya dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya dan memperhatikan syarat-syarat dan rukunnya serta hal-hal yang wajib diperhatikan dalam berhaji.
Kedua, mabrur berarti maqbul atau diterima dan diridhai oleh Allah Swt. Dalam hal ini, haji mabrur adalah haji yang tata caranya dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya dan memperhatikan syarat-syarat dan rukunnya serta hal-hal yang wajib diperhatikan dalam berhaji.
Syarat-syarat Haji Mabrur
Untuk meraih predikat haji mabrur, maka mesti
terkumpul di dalamnya hal-hal berikut:
1. Hendaknya
haji yang ia lakukan harus benar-benar ikhlash karena Allah, bahwa motivasinya
dalam berhaji tidak lain hanya karena mencari ridha Allah dan bertaqarrub
kepada-Nya.
2. Haji
yang ia lakukan mesti serupa dengan sifat haji Nabi Sallallahu Alaihi wa
Sallam. Maksudnya dalam melakukan proses ibadah haji, manusia dengan segenap
kemampuannya mengikuti cara yang dicontohkan Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam.
3. Harta
yang ia pakai untuk berhaji adalah harta yang mubah bukan yang haram. Bukan
diperoleh dari hasil transaksi riba, tipuan, judi dan bentuk-bentuk lainnya
yang diharamkan. Tapi, didapat dari usaha halal.
4. Hendaknya
ia menjauhi rafats (menge-luarkan perkataan yang menimbulkan
birahi/bersetubuh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan. Allah berfirman yang
artinya: ‘Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan
haji, Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam
masa mengerjakan haji. (QS. Al-Baqarah 197).
Tanda Haji Mabrur
1. Sebenarnya
yang mempunyai hak menilai kemabruran haji seseorang hanyalah Allah Ta’ala. Dan
sebagai manusia kita hanya bisa menilai mabrur tidaknya haji dari pandangan
manusia saja. Ada beberapa tanda haji mabrur menurut para Ulama Islam
berdasarkan akan keterangan serta nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berikut
beberapa tanda ciri haji mabrur tersebut :
2. Segala
amalan ibadah haji dilakukan dan berdasarkan atas keikhlasan mendapatkan
keridhoan Allah Ta’ala dan juga dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat
Islam. Dalam melaksanakan ibadah haji ini kita harus benar-benar meluruskan
niatan hati kita ikhlas karena Allah, bukan karena kita naik haji karena
gengsi, untuk status sosial atau niat keliru lainnya untuk mendapatkan
pandangan masyarakat saja.
3. Harta
yang digunakan dalam melaksanakan haji tersebut adalah dari hasil harta yang
halal. Karena sesuatu yang baik dalam hal apa pun akan menghasilkan hasil yang
baik bila hal tersebut juga berasal dari yang baik. Untuk itu bila kita memang
menginginkan pergi haji dan melaksanakan ibadah haji maka kita juga harus bisa
memastikan harta yang dipakai kita adalah halal agar bisa bisa nantinya
mendapatkan haji yang mabrur.
4. Melaksanakan
serangkaian ibadah haji yang telah dituntunkan dan ditambah serta dipenuhi
dengan amalan-amalan ibadah lainnya yang menyertainya seperti halnya
memperbanyak dzikir di Masjidil Haram, memperbanyak sedekah di kala haji dan
berkata-kata yang baik. Point pentingnya adalah dengan banyak melakukan
kebaikan di dalam melaksanakan haji tersebut. Di antara amalan khusus yang
disyariatkan untuk meraih haji mabrur adalah bersedekah dan berkata-kata baik
selama haji. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang maksud
haji mabrur, maka beliau menjawab :”Memberi makan dan berkata-kata baik.” (HR.
Al-Baihaqi 2/413 (no. 10693).
5. Tidak
melakukan perbuatan maksiat khususnya dalam melaksanakan ihram. Larangan
berbuat maksiat ini memang dalam setiap tindakan kita dalam kehidupan
sehari-hari, tidak hanya saat sedang melaksanakan haji, maka meninggalkan
perbuatan-perbuatan maksiat adalah salah satu cara agar haji kita memperoleh
kemabruran. Hal-hal yang termasuk dilarang dalam ihram dan haji adalah rafats,
fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji. Pengertian rafats adalah
semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Dalilnya adalah salah
satunya hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu :”Barang siapa
yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya
saat dilahirkan ibunya.” (HR. Muslim (1350).
6. Kebaikan
dan amal sholehnya meningkat setelah selesai melaksanakan ibadah haji dan tiba
di tanah air. Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah adalah
diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut.
Sebaliknya, jika setelah beramal saleh melakukan perbuatan buruk, maka itu
adalah tanda bahwa Allah tidak menerima amalannya.
Penekanan : Menjaga Amal
Seperti yang dikatakan oleh Al-Munâwi, diantara
indikasi diterimanya amal haji seseorang adalah ia kembali melakukan kebaikan
yang pernah dilakukan dan tidak kembali melakukan kemaksiatan. Itu bermakna
tugas seorang hamba bukan hanya sekedar beramal shalih saja, tetapi yang lebih
berat dari itu adalah menjaga amal itu dari apa saja yang merusak dan
menggugurkan-nya, riya’, dapat merusak amal meskipun sangat tersembunyi, dan
ini banyak sekali dan tak terhitungkan. Amal yang tidak sesuai sunnah da-pat
menggugurkan amal. Merasa berjasa kepada Allah juga dapat merusak amal.
Mengganggu sesama makhluk dapat membatalkan amal , dan sengaja menentang dan
meremehkan perintah Allah dapat membatalkannya dsb. (Ensiklopedi Islam
Al-Kâmil, Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri 865). (dari
berbagai sumber)
D.
Hikmah
Pelaksanaan Haji dan Umroh
- Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah Yang Maha Agung.
- Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu’an
- Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
- Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia.
- Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena mempunyai persamaan atau satu akidah.
- Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka’bahlah yang menjadi symbol kesatuan dan persatuan.
- Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan.
- Menumbuhkan semangat berkorban, karena ibadah haji maupun umrah, banyak meminta pengorbanan baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
- Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membina persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia.
E. MAKNA SPIRITUAL DARI IBADAH HAJI
1.
Makna Ikhrom
memakai ihram, sesungguhnya kita
diingatkan bahwa kehidupan di dunia ini tidaklah abadi, melainkan hanya
senda-gurau belaka (QS. 29:64). Dalam hal ini, pakaian ihram dianalogikan
sebagai kain kafan yang setiap saat dapat membalut tubuh kita. Untuk itu, kita
harus menyadari benar konsep innalillahi wa innailaihi raji’un yang mengandung
arti bahwa kita semua adalah makhluk ciptaan Allah SWT dan kepada-Nyalah kita
akan kembali itu makna dari ihram apabila ditinjau dari dimensi yang pertama,
yaitu dimensi vertikal. Lalu apakah makna ihram apabila dilihat dari dimensi
horizontal? Sesungguhnya, makna yang terkandung sangatlah sederhana yaitu kita
diminta menanggalkan segala kepalsuan dan diminta untuk senantiasa bertindak
apa adanya. Hipokrit merupakan suatu sikap dimana kita melegalkan kedustaan
demi tercapainya keinginan pribadi. Sebagai contoh, kita sering mendengar
seseorang memuji atasannya demi kenaikan pangkat, bukan karena atasannya memang
layak dipuji karena kepribadiannya ataupun etos kerjanya.
Di samping itu, dengan memakai pakaian ihram kita disadarkan untuk
melepaskan diri dari kesombongan, klaim superioritas, maupun ketidaksamaan
derajat atas manusia yang lain. Oleh karena itu, kita diharuskan agar
senantiasa berbuat baik dan mengedepankan sikap saling menghormati. Apabila hal
ini dapat terwujud, maka cita-cita akan perdamaian, toleransi, ataupun
kerukunan masyarakat akan lebih mudah untuk direalisasikan.
2. Makna
Thawaf
Thawaf merupakan rangkaian dari
ibadah haji dimana kita diharuskan untuk mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh
kali. Pada hakikatnya, thawaf dapat diartikan sebagai tindakan meniru perilaku
alam semesta yang senantiasa “berdzikir” kepada Allah SWT. Melalui pelajaran
Ilmu Pengetahuan Alam, kita dapat mengetahui bahwa sesungguhnya benda-benda
alam senantiasa bergerak. Gunung yang besar dan kukuh ternyata bergerak
(bergeser), bulan bergerak dengan mengelilingi bumi, bumi bergerak dengan
mengelilingi matahari, dan mataharipun bergerak mengelilingi pusat dari
gugusan-gugusan bintang yaitu galaksi Bima Sakti (Milky Way) atau yang kita
kenal dengan sebutan Black Hole. Inilah makna thawaf dalam dimensi vertikal,
yaitu penegasan bahwa sesungguhnya kita merupakan bagian dari alam semesta yang
tunduk dan patuh kepada Sang Pencipta serta dan diharuskan untuk senantiasa
mengingat-Nya.
Dalam dimensi horizontal, kita
diminta senantiasa hidup dengan penuh keteraturan seperti keteraturan gerak
benda-benda alam raya. Bayangkan, apabila gerakan yang dilakukan oleh
benda-benda tersebut tidak teratur, tentunya akan mengakibatkan chaos (suatu
keadaan dengan penuh ketidakteraturan) yang tentunya dapat membawa kehancuran.
Sama halnya dengan benda-benda alam tersebut, manusia juga dapat mengalami
kehancuran apabila tidak hidup dalam keteraturan karena dapat memicu konflik.
Keseimbangan hidup, itulah kunci agar kita dapat hidup dalam keteraturan,
ingat, alam raya diciptakan juga atas dasar konsep keseimbangan (QS. 55: 7-9).
Selain soal keteraturan, dalam melaksanakan thawaf kita juga diingatkan bahwa
sesungguhnya kehidupan setiap manusia senantiasa berputar. Mungkin hari ini
kita berada dalam kebahagian, tetapi mungkin esok kita hidup dalam kesusahan.
Sesungguhnya semua itu merupakan cobaan dari Allah SWT. yang ingin menguji
sampai sejauhmana tingkat keimanan kita.
3.
Makna Sa’i
Setelah berthawaf, maka kita
diminta melakukan sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit
Marwah. Agar lebih mudah memahami sa’i, maka ada baiknya kita kembali mengingat
peristiwa sewaktu Nabi Ibrahim AS meninggalkan anaknya, Nabi Ismail AS, beserta
istrinya, Siti Hajar di suatu lahan tandus yang sekarang ini kita kenal dengan
nama Mekkah. Kecintaan dan keikhlasan kepada Allah SWT adalah wujud dari
dimensi vertikal yang dapat kita ambil sebagai pelajaran. Mungkinkah Anda meninggalkan
istri dan anak Anda yang baru lahir di sebuah lahan tandus dan tidak
berpenghuni? Adakah alasan lain untuk melakukan hal tersebut selain dari wujud
kecintaan dan keikhlasan Anda kepada Allah SWT, Tuhan sekalian alam?
Sesungguhnya ini adalah wujud konkrit dari apa yang kita sebut dengan Tauhid.
Keikhlasan Nabi Ibrahim AS
meninggalkan istri dan anaknya dan keikhlasan Siti Hajar untuk ditinggalkan
suami tercinta, karena semata-mata perintah Allah SWT merupakan suatu hal yang
dapat kita jadikan pelajaran. Apalagi pada masa yang sekarang ini saat kita
mudah melalaikan perintah Allah SWT, bahkan yang sederhana seperti menjaga
kebersihan sampai yang wajib seperti shalat, karena hal-hal yang bersifat
duniawi.
Wahai anak-anak Adam masihkah
engkau tidak menyadari bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanya senda-gurau
belaka, dan sesungguhnya akhirat itu merupakan kehidupan yang sebenarnya?!
Janganlah pernah bergantung kepada suatu hal yang hanya sesaat, tetapi
bergantunglah kepada sesuatu yang abadi, yaitu Allah SWT. Mengapa demikian?
karena sesungguhnya bergantung kepada suatu yang sesaat merupakan suatu
kesia-siaan.
Dalam
dimensi horizontal sa’i, merupakan wujud dari kasih-sayang ibu kepada anaknya.
Diceritakan bahwa ketika Siti Hajar ditinggalkan, ia memiliki cukup persiapan
air. Tetapi, ketika persediaan itu mulai berkurang, rasa panik mulai
menghinggapi dirinya dan ia pun segera berlari-lari dari bukit Shafa ke bukit
Marwah untuk mencari air. Ketika ia mulai lelah karena tidak menemukan air,
tiba-tiba ia tercengang ketika melihat air yang memancar dari bawah padang
pasir. Kemudian secara spontan ia seakan berbicara kepada air yang memancar itu
agar berkumpul karena takut air itu akan kembali ke dalam pasir. Air inilah
yang kini kita kenal dengan istilah air Zam-Zam yang berasal dari bahasa Ibrani
yang berarti “kumpullah-kumpullah”.
Dalam makna yang lain, sa’i
mengajarkan kepada kita bahwa apabila kita ingin mendapatkan sesuatu, maka kita
harus berusaha dahulu. Hanya saja, sekarang ini manusia menginginkan sesuatu
yang instan, karena tidak ingin lagi bersusah payah apabila ingin mendapatkan
sesuatu. Bahkan, terkadang sampai menghalalkan segala cara untuk mendapatkan
keinginannya itu.
4.
Makna Wuquf
Wuquf di (bukit) Arafah
merupakan rangkaian ibadah haji setelah sa’i. Konon, saat Nabi Adam AS
diturunkan ke bumi, beliau terpisah dengan istrinya yaitu Siti Hawa, kemudian
Allah SWT mempertemukan mereka kembali di bukit Arafah. Oleh karena itu, ada
semacam anggapan bahwa bukit Arafah adalah Bukit Jodoh, apabila seseorang
berdo’a di bukit tersebut untuk mendapatkan jodoh, konon dia akan mendapatkan
jodoh. Tetapi, sesungguhnya itu semua tidak lebih dari sekadar mitos.
Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa haji itu adalah Arafah,
maksudnya adalah bahwa tidak akan diterima haji seseorang apabila ia
meninggalkan wuquf di Arafah. Lalu pertanyaannya adalah apa yang sesungguhnya
menyebabkan wuquf di Arafah sangat penting? Hal itu disebabkan karena ketika
sedang melakukan wuquf, Nabi Muhammad Saw. mendapat wahyu terakhir yang
menyatakan bahwa Allah Swt. telah meridhai Islam sebagai agama umat manusia
(QS. 5:3). Selain itu, Nabi juga pernah menyampaikan khutbatul wada’ (khutbah
perpisahan) yaitu khutbah terakhir Nabi sebelum meninggal beberapa bulan
kemudian.
Dalam khutbah
tersebut ada beberapa hal penting yang perlu dihayati, khutbah tersebut dibuka
oleh Nabi dengan pertanyaan: “Wahai sekalian umat manusia, tahukah kamu dalam
bulan apa kamu ini, di hari apa kamu ini, dan di negeri apa kamu ini?” Kemudian
para hadirin menjawab: “Kita semuanya ada dalam hari yang suci, bulan yang
suci, dan di tanah yang suci.”
Mendengar jawaban tersebut, Nabi melanjutkan khutbahnya:
“Oleh karena itu, ingatlah bahwa hidupmu, hartamu, dan kehormatanmu itu suci,
seperti sucinya harimu ini, dan bulanmu ini, di negeri yang suci ini, sampai
kamu datang menghadap Tuhan.” Sejenak Nabi terdiam, tetapi kemudian berkata
lagi: “Sekarang dengarkan aku, dengarkanlah aku, maka kamu akan hidup tenang;
ingatlah kamu tidak boleh menindas orang, tidak boleh berbuat zhalim kepada
orang lain, dan tidak boleh mengambil harta orang lain.”
Dari
penjelasan di atas, makna wuquf dari dimensi vertikal adalah kembali sucinya
kita di mata Allah SWT. Tetapi, sucinya diri kita harus selalu disertai makna horizontal
wuquf, yaitu dimana kita harus senantiasa menghargai dan menghormati orang lain
dengan cara tidak menindas, tidak berbuat zhalim, dan tidak mengambil harta
orang lain.
BAB
III
KESIMPULAN
Berdasarkan
makalah yang membahas tuntas tentang haji dan umroh, dapat disimpulkan :
1. Haji
berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal
ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu
pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari
ridho Allah.
2. Umrah
ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara
Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut.
3. Ketaatan
kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji.
Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT.
Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT.
4. Dasar
Hukum Perintah Haji atau umrah terdapat dalam QS. Ali- Imran 97.
5. Untuk
dapat menjalankan ibadah haji dan umrah harus memenuhi syarat, rukun dan wajib
haji atau umroh.
Wah artikelnya sangat menarik kita jadi tau tetang makalah haji.
ReplyDeleteAgar lebih tau lagi mampir ke Hasanah Tour & Travel
Semoga sukses