MAKALAH HAJI



BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi seorang Muslim sekali sepanjang hidupnya bagi yang mampu melaksanakanya, Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah Yang Maha Agung. Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu'an, Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia. Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena memiliki persamaan atau satu akidah. Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan. Ibadah haji Menumbuhkan semangat berkorban, baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membangun persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia. Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka'bahlah yang menjadi simbol kesatuan dan persatuan.

Rumusan Masalah
1.    Apakah hakikat ibadah haji ?
2.    Bagaimanakah sejarah ibadah haji ?
3.    Bagaimana mencapai haji yang mabrur?
4.    Apa hikmah dari ibadah haji?
5.    Apa makna spiritual dari ibadah haji ?
Tujuan :
1.      Mengetahui hakikat dari ibadah haji.
2.      Mengetahui sejarah dari ibadah haji.
3.      Mengetahui cara mencapai haji yang mabrur.
4.      Mengetahui hikmah dari ibadah haji.
5.      Mengetahui makna spiritual dari ibadah haji.









BAB II
PEMBAHASAN
A.  HAKIKAT HAJI
1.      Pengertian Haji
Menurut bahasa kata Haji berarti menuju, sedang menurut pengertian syar’i berarti menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk menjalakan ibadah (nusuk) yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji adalah  fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan para ulama).
a.       Dalil Al Qur’an
Allah berfirman, :
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97).

b.      Dalil As Sunnah
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya,  mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.(HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16). 
Hadits ini menunjukkan bahwa haji adalah bagian dari rukun Islam. Ini berarti menunjukkan wajibnya.
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
« أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا ». فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
“Rasulullah SAW. berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.” Lantas ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?” Beliau lantas diam, sampai orang tadi bertanya hingga tiga kali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Seandainya aku mengatakan ‘iya’, maka tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup.” (HR. Muslim).


c.       Dalil Ijma’ (Konsensus Ulama)
Para ulama pun sepakat bahwa hukum haji itu wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Bahkan kewajiban haji termasuk perkara al ma’lum minad diini bidh dhoruroh (dengan sendirinya sudah diketahui wajibnya) dan yang mengingkari kewajibannya dinyatakan  kafir.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari'atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
Haji adalah suatu tindakan mujahadat untuk memperoleh musyahadat, dan mujahadat tidak menjadi sebab langsung musyahadat melainkan hanya sarana untuk mencapai musyahadat. Maka dari itu, karena sarana tidak mempunyai pengaruh lebih jauh atas realitas segala hal, tujuan haji yang sebenarnya bukanlah mengunjungi Ka’bah, melainkan untuk memperoleh musyahadat tentang Tuhan. Mawan Suganda

2. Syarat, rukun dan Wajib Haji
1.    Kondisi diwajibkannya Haji,
a.       Islam
b.      Baligh
c.       Berakal
d.      Merdeka
e.       Kekuasaan (mampu}
2.    Rukun Haji
a.       Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji
b.      Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
c.       Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf Ifadhah)
d.      Sa'i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali
e.       Tahallul artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai
f.       Tertib yaitu berurutan
3.   Wajib Haji, Yaitu sesuatu yang harus dikerjakan, tapi sahnya haji tidak tergantung atasnya, karena dapat diganti dengan  dam (denda) yaitu menyembelih binatang. berikut kewajiban haji yang harus dikerjakan:
a.       Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berjahit), dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai selesainya Haji
b.      Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
c.       Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
d.      Melempar jumrah 'aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
e.       Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan 'Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh kali tiap jumrah.
f.       Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.
4.    Sunat Haji
a.         Ifrad, yaitu mendahulukan haji terlebih dahulu baru mengerjakan umrah.
b.         Membaca Talbiyah
c.         Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yuang dilakukan ketika awal datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di Arafah.
d.        Shalat sunat ihram 2 rakaat sesudah selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
e.         Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
f.          Thawaf wada ', yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
3. Dam / Denda
a)      Macam-macam dam(denda)
1)      Menyembelih seekor kambing, yang sah untuk qurban untuk disedekahkan kepada fakir miskin. Kalau tidak bisa, boleh diganti dengan puasa 10 hari (3 hari dikerjakan waktu haji dan yang 7 hari bisa dilakukan di kampungnya setelah pulang).
Denda ini di berikan kepada yang :
a.       Mengerjakan haji secara Tamattu.
b.      Mengerjakan haji secara Qiran
c.       Mulai ihram tidak dari Miqaat.
d.      Tidak bermalam di Muzdalifah
e.       Tidak bermalam di Mina
f.       Tidak melempar jumrah.
2)      Menyembalih kambing untuk disedekahkan, atau puasa 3 hari atau memberi makan 3 sha’ (kira-kira sebanyak 7 kg) kepada 6 orang miskin. Denda ini diberikan kepada seseorang yang melakukan salah satu hal-hal di dalam ihram yaitu:
a.       Memakai pakaian yang berjahit menyarung,bagi laki-laki saja
b.      Memotong kuku
c.       Bercukur atau memotong rambut atau bulu badan
d.      Memakai minyak harum pada pakaian ataupun badan
e.       Bersentuh dengan perempuan dengan Syahwat
f.       Bersetubuh sesudah Tahallul-Awwal
3)      Menyembelih seekor unta kalau tidak sanggup wajib menyembelih seekor sapi kalau tidak mungkin dapat diganti menyembelih 7 ekor kambing kalau tidak bisa harga seekor unta ditaksir harganya sebanyak harganya dibelikan makanan untuk disedekahkan kepada fakir miskin kalaupun tidak sanggup maka wajiblah diganti dengan puasa untuk tiap-tiap 1 mud makanan harga unta itu dengan puasa 1 hari. Denda ini di jatuhkan kepada orang yang bersetubuh sebelum Tahallul-Awal.
4)      Barang siapa yang membunuh hewan  buruan di tanah haram maka wajib membayar dam sebagai berikut:
a.       Menyembelih hewan yang serupa atau hampir sama dengan binatang yang terbunuh
b.      Kalau itu tidak mungkin wajib bersedekah makanan sebanyak harga binatang tersebut,  kalaupun tidak bisa boleh diganti dengan puasa, dengan perhitungan 1 mud 1 hari.
5)     Barang siapa yang memotong kayu di tanah haram maka dendanya adalah:
a.       Bagi kayu besar dendanya seekor unta atau sapi.
b.      Bagi kayu kecil dendanya seekor kambing.
6)     Bagi yang terhalang di jalan, sehingga tidak dapat meneruskan pekerjaan haji atau umrah, maka boleh tahallul dengan menyembelih seekor kambing di tempat itu, kemudian bercukur atau memotong rambut dengan niat tahallul.
b)      Tempat  membayar denda
1.      Denda yang berupa menyembelih binatang dan memberi makan, dibayarkan di tanah haram.
2.      Denda yang berupa puasa dibayarkan dimana saja kecuali yang telah ditentukan harus dilakukan di waktu haji.
3.      Denda yang berupa menyembelih binatang karena terhalang dibayarkan di tempat ia terhalang.

B.     SEJARAH IBADAH HAJI
Ka’bah pertama kali dibangun oleh Nabi Adam AS setelah mendapatkan perintah dari Allah SWT. Sejak saat itu juga, Nabi Adam diperintahkan untuk melakukan tawaf (berjalan mengelilingi Ka’bah). Namun banjir besar pada masa Nabi Nuh ternyata ikut menghancurkan Ka’bah. Akhirnya Ka’bah dibangun kembali pada masa Nabi Ibrahim.
Pada masa Nabi Ibrahim, Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Ka’bah dan  menyeru seluruh umat manusia supaya melakukan Tawaf. Pada masa ini jugalah dimulai ritual haji yang akhirnya kita laksanakan sampai sekarang. Misalnya saja Tata cara lempar Jumroh di Mina. Pada saat itu Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyembelih anaknya sendiri, Nabi Ismail. Sepanjang perjalanan, setan terus menerus membisiki Nabi Ibrahim agar imannya goyah dan membatalkan rencananya untuk mengorbankan Nabi Ismail. Bukannya menjadi goyah, Nabi Ibrahim malah melempari setan dengan batu. Kesabaran Nabi Ibrahim pun tidak sia-sia. Allah mengganti Ismail dengan seekor domba tepat sebelum Nabi Ibrahim menyentuh leher Ismail.
Selain itu ada Ibadah Sa’i atau berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah. Ibadah ini melambangkan pengorbanan dan dedikasi Siti Hajar ketika ditinggalkan Nabi Ibrahim di tengah-tengah gurun pasir yang panas. Saat itu Siti Hajar ingin mencarikan air untuk Ismail yang masih bayi. Beliau berlari ke bukit Shafa untuk mencari air. Karena tidak menemukannya, beliau kembali lagi ke bukit Marwah, dan beliau melakukan itu sebanyak 7 kali, hingga akhirnya munculah sebuah sumber mata air yang kita kenal dengan mata air Zamzam. 
Pada masa Nabi Muhammad SAW, Ka’bah sempat menjadi tempat pemujaan berhala oleh kaum Quraisy. Di sana selalu tercium aroma kemenyan dan berhala-berhala terpajang di setiap sudut. Akhirnya Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 6 Hijriyah. Namun karena dijegal oleh kaum Quraisy, Nabi Muhammad SAW tidak bisa melaksanakan ibadah haji saat itu. Tetapi pada saat yang sama, Nabi Muhammad SAW menyepakati perjanjian Hudaibiyah yang akhirnya membuat beliau dapat melaksanakan ibadah haji pada tahun 9 Hijriyah.
Telah diwajibkan sejak tahun ke-9 tahun Hijriah. Rasul Allah (damai dan sejahtera baginya) mengirimkan 300 dibawah pimpinan Hazrat Abubakr Siddiq untuk ke Makkah melaksanakan Haji.
Pada tahun berikutnya, tahun ke-10, Muhammad (damai dan sejahtera baginya) mengumumkan bahwa beliau akan melakukan Haji setiap tahun. Beliau memimpin ribuan Muslim untuk melaksanakan Haji dan menjelaskan kepada mereka bagaiman melakukan ritual Haji. Haji dikenal sebagai Haji al Wadaa’ atau Haji perpisahan karena merupakan Haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi  Muhammad (damai dan sejahtera baginya).
Nabi Muhammad SAW telah menunaikan fardhu haji sekali saja dan umroh 4 kali semasa hayatnya. Haji itu dinamakan Hijjatul Wada/ Hijjatul Balagh/ Hijjatul Islam atau Hijjatuttamam Wal Kamal kerana selepas haji itu tidak berapa lama kemudian beliau pun wafat. Beliau berangkat dari Madinatul Munawwarah pada hari Sabtu, 25 Zulqo’dah tahun 10 Hijrah bersama isteri dan sahabat-sahabatnya bersama kurang lebih 90,000 orang Islam. Setelah menginap satu malam di Zulhulaifah, sekarang dikenali dengan nama Bir Ali, 10 km dari Madinah, esoknya Nabi mengenakan pakaian ihram diikuti seluruh anggota rombongan. Mereka berjalan bersama-sama dengan pakaian putih yang sederhana, perlambang kesederhanaan dan persamaan yang amat jelas.
Dengan seluruh kalbu Muhammad SAW menengadahkan wajahnya kepada Tuhan sembari mengucapkan talbiyah sebagai tanda syukur atas nikmat karunia-Nya diikuti kaum muslimin di belakangnya: “Labbaik Allahumma Labbaik,Labbaika laa syarikka laka labbaik, Innal haamda wanni’mata laka wal mulk Laa syariika laka“, artinya : “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, Aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Nya, Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan kebesaran untuk-Mu semata-mata.Segenap kerajaan untuk-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”.Di bawah sengatan matahari gurun, di padang pasir yang tidak dikenal banyak umat, bergerak arus manusia dan kafilah menuju satu titik. Mereka menyambut panggilan Nabi Ibrahim as beberapa abad silam. Tidak ada peristiwa yang membedakan seseorang dengan lainnya. Tidak pula perbedaan ras, bangsa atau warna kulit. Sesungguhnya, inilah pemandangan paling indah tentang asas persamaan bahwa semua makhluk sama di depan Tuhan. Yang membedakan, hanya kadar iman dan takwa seseorang. Mereka memenuhi seruan Nabi untuk saling mengenal, merajut kasih sayang, keikhlasan hati dan semangat ukhuwah islamiah. Dengan penuh kesabaran pula mereka menanti tibanya Haji Akbar, dan rasa rindu bertemu Baitullah, dengan jantung berdegup keras.
Hari ke-8 Zulhijjah yaitu Hari Tarwiyah, beliau pergi ke Mina bersama rombongannya. Selama satu hari melakukan shalat dan tinggal bersama kaumnya. Malamnya di saat sang fajar menyembul setelah Shalat Subuh, dengan menunggang untanya al-Qashwa’, tatkala matahari mulai tampak, beliau menuju Padang Arafah. Dalam perjalanan yang diikuti ribuan muslim yang mengucapkan talbiyah dan bertakbir, Nabi mendengarkan dan membiarkan mereka dalam kekhusyu’an. Pada tanggal 09 Zulhijjah yang jatuh pada hari Jumaat, Rasulullah SAW melakukan wukuf di Arafah. Ketika berada di perut wadi di bilangan Urana, masih di atas unta, Nabi berdiri dan berkhutbah di depan lebih 90.000 orang yang mengelilinginya. Itulah peristiwa bersejarah yang dikenal dengan julukan “Al-Hijjatul Wada” atau “Haji Perpisahan’. Peristiwa yang begitu mengesankan dan indah, serta merupakan khulasha (kesimpulan) ajaran Islam dan sunnahnya yang ia wariskan kepada masyarakat Islam. Khutbah berlangsung di bawah panas matahari yang mampu membakar ubun-ubun, dan didengarkan dengan khidmat. Kepada Umayyah bin Rabi’ah bin Khalaf diminta mengulang keras setiap kalimat yang beliau sampaikan, agar didengar di tempat yang jauh. Sore harinya, rombongan Rasulullah SAW bergerak ke arah Muzdalifah untuk bermalam di sana. Menjelang fajar, rombongan menuju ke Mina untuk melakukan pelemparan jumroh kubro (Aqabah), menyembelih ternak kurban. Kemudian menuju Baitullah untuk melaksanakan thawaf Ifadha’ dan kembali lagi ke Mina untuk melanjutkan pelemparan jumroh.
Rasulullah SAW telah menyempurnakan semua rukun dan wajib haji hingga tanggal 13 Zulhijjah. Dan pada tanggal 14 Zulhijjah, Rasulullah SAW berangkat meninggalkan Makkah Al-Mukarramah kembali menuju Madinah Al-Munawwarah.
C.      CARA MENJADI HAJI YANG MABRUR
Dalam kitab Lisan al-‘Arab (IV/51), kata mabrur mengandung dua arti:
Pertama, mabrur berarti baik, suci dan bersih. Dalam pengertian ini, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan dengan baik, tidak diperbuat di dalamnya hal-hal yang dilarang seperti berkata kotor, berbuat fasik dan menyakiti atau mengganggu orang lain termasuk menyuap orang untuk kemudahan amalnya sementara orang lain mendapatkan kesulitan karenanya. Di samping itu, bekal yang dibawa untuk berhaji adalah bekal yang halal dan bersih.

Kedua, mabrur berarti maqbul atau diterima dan diridhai oleh Allah Swt. Dalam hal ini, haji mabrur adalah haji yang tata caranya dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya dan memperhatikan syarat-syarat dan rukunnya serta hal-hal yang wajib diperhatikan dalam berhaji.
Syarat-syarat Haji Mabrur
Untuk meraih predikat haji mabrur, maka mesti terkumpul di dalamnya hal-hal berikut:
1.      Hendaknya haji yang ia lakukan harus benar-benar ikhlash karena Allah, bahwa motivasinya dalam berhaji tidak lain hanya karena mencari ridha Allah dan bertaqarrub kepada-Nya.
2.      Haji yang ia lakukan mesti serupa dengan sifat haji Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam. Maksudnya dalam melakukan proses ibadah haji, manusia dengan segenap kemampuannya mengikuti cara yang dicontohkan Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam.
3.      Harta yang ia pakai untuk berhaji adalah harta yang mubah bukan yang haram. Bukan diperoleh dari hasil transaksi riba, tipuan, judi dan bentuk-bentuk lainnya yang diharamkan. Tapi, didapat dari usaha halal.
4.      Hendaknya ia menjauhi rafats (menge-luarkan perkataan yang menimbulkan birahi/bersetubuh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan. Allah berfirman yang artinya: ‘Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (QS. Al-Baqarah 197).
Tanda Haji Mabrur
1.      Sebenarnya yang mempunyai hak menilai kemabruran haji seseorang hanyalah Allah Ta’ala. Dan sebagai manusia kita hanya bisa menilai mabrur tidaknya haji dari pandangan manusia saja. Ada beberapa tanda haji mabrur menurut para Ulama Islam berdasarkan akan keterangan serta nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berikut beberapa tanda ciri haji mabrur tersebut :
2.      Segala amalan ibadah haji dilakukan dan berdasarkan atas keikhlasan mendapatkan keridhoan Allah Ta’ala dan juga dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dalam melaksanakan ibadah haji ini kita harus benar-benar meluruskan niatan hati kita ikhlas karena Allah, bukan karena kita naik haji karena gengsi, untuk status sosial atau niat keliru lainnya untuk mendapatkan pandangan masyarakat saja.
3.      Harta yang digunakan dalam melaksanakan haji tersebut adalah dari hasil harta yang halal. Karena sesuatu yang baik dalam hal apa pun akan menghasilkan hasil yang baik bila hal tersebut juga berasal dari yang baik. Untuk itu bila kita memang menginginkan pergi haji dan melaksanakan ibadah haji maka kita juga harus bisa memastikan harta yang dipakai kita adalah halal agar bisa bisa nantinya mendapatkan haji yang mabrur.
4.      Melaksanakan serangkaian ibadah haji yang telah dituntunkan dan ditambah serta dipenuhi dengan amalan-amalan ibadah lainnya yang menyertainya seperti halnya memperbanyak dzikir di Masjidil Haram, memperbanyak sedekah di kala haji dan berkata-kata yang baik. Point pentingnya adalah dengan banyak melakukan kebaikan di dalam melaksanakan haji tersebut. Di antara amalan khusus yang disyariatkan untuk meraih haji mabrur adalah bersedekah dan berkata-kata baik selama haji. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang maksud haji mabrur, maka beliau menjawab :”Memberi makan dan berkata-kata baik.” (HR. Al-Baihaqi 2/413 (no. 10693).
5.      Tidak melakukan perbuatan maksiat khususnya dalam melaksanakan ihram. Larangan berbuat maksiat ini memang dalam setiap tindakan kita dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya saat sedang melaksanakan haji, maka meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat adalah salah satu cara agar haji kita memperoleh kemabruran. Hal-hal yang termasuk dilarang dalam ihram dan haji adalah rafats, fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji. Pengertian rafats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Dalilnya adalah salah satunya hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu :”Barang siapa yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya.” (HR. Muslim (1350).
6.      Kebaikan dan amal sholehnya meningkat setelah selesai melaksanakan ibadah haji dan tiba di tanah air. Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah adalah diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah beramal saleh melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa Allah tidak menerima amalannya.
Penekanan : Menjaga Amal
Seperti yang dikatakan oleh Al-Munâwi, diantara indikasi diterimanya amal haji seseorang adalah ia kembali melakukan kebaikan yang pernah dilakukan dan tidak kembali melakukan kemaksiatan. Itu bermakna tugas seorang hamba bukan hanya sekedar beramal shalih saja, tetapi yang lebih berat dari itu adalah menjaga amal itu dari apa saja yang merusak dan menggugurkan-nya, riya’, dapat merusak amal meskipun sangat tersembunyi, dan ini banyak sekali dan tak terhitungkan. Amal yang tidak sesuai sunnah da-pat menggugurkan amal. Merasa berjasa kepada Allah juga dapat merusak amal. Mengganggu sesama makhluk dapat membatalkan amal , dan sengaja menentang dan meremehkan perintah Allah dapat membatalkannya dsb. (Ensiklopedi Islam Al-Kâmil, Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri 865). (dari berbagai sumber)
D.     Hikmah Pelaksanaan Haji dan Umroh
  • Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah  Yang Maha Agung.
  • Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu’an
  • Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
  • Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia.
  • Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena mempunyai persamaan atau satu akidah.
  • Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka’bahlah yang menjadi symbol kesatuan dan persatuan.
  • Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan.
  • Menumbuhkan semangat berkorban, karena ibadah haji maupun umrah, banyak meminta pengorbanan baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
  • Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membina persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia.

E.     MAKNA SPIRITUAL DARI IBADAH HAJI
1.      Makna Ikhrom
memakai ihram, sesungguhnya kita diingatkan bahwa kehidupan di dunia ini tidaklah abadi, melainkan hanya senda-gurau belaka (QS. 29:64). Dalam hal ini, pakaian ihram dianalogikan sebagai kain kafan yang setiap saat dapat membalut tubuh kita. Untuk itu, kita harus menyadari benar konsep innalillahi wa innailaihi raji’un yang mengandung arti bahwa kita semua adalah makhluk ciptaan Allah SWT dan kepada-Nyalah kita akan kembali itu makna dari ihram apabila ditinjau dari dimensi yang pertama, yaitu dimensi vertikal. Lalu apakah makna ihram apabila dilihat dari dimensi horizontal? Sesungguhnya, makna yang terkandung sangatlah sederhana yaitu kita diminta menanggalkan segala kepalsuan dan diminta untuk senantiasa bertindak apa adanya. Hipokrit merupakan suatu sikap dimana kita melegalkan kedustaan demi tercapainya keinginan pribadi. Sebagai contoh, kita sering mendengar seseorang memuji atasannya demi kenaikan pangkat, bukan karena atasannya memang layak dipuji karena kepribadiannya ataupun etos kerjanya.
          Di samping itu, dengan memakai pakaian ihram kita disadarkan untuk melepaskan diri dari kesombongan, klaim superioritas, maupun ketidaksamaan derajat atas manusia yang lain. Oleh karena itu, kita diharuskan agar senantiasa berbuat baik dan mengedepankan sikap saling menghormati. Apabila hal ini dapat terwujud, maka cita-cita akan perdamaian, toleransi, ataupun kerukunan masyarakat akan lebih mudah untuk direalisasikan.
2.    Makna Thawaf
Thawaf merupakan rangkaian dari ibadah haji dimana kita diharuskan untuk mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Pada hakikatnya, thawaf dapat diartikan sebagai tindakan meniru perilaku alam semesta yang senantiasa “berdzikir” kepada Allah SWT. Melalui pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, kita dapat mengetahui bahwa sesungguhnya benda-benda alam senantiasa bergerak. Gunung yang besar dan kukuh ternyata bergerak (bergeser), bulan bergerak dengan mengelilingi bumi, bumi bergerak dengan mengelilingi matahari, dan mataharipun bergerak mengelilingi pusat dari gugusan-gugusan bintang yaitu galaksi Bima Sakti (Milky Way) atau yang kita kenal dengan sebutan Black Hole. Inilah makna thawaf dalam dimensi vertikal, yaitu penegasan bahwa sesungguhnya kita merupakan bagian dari alam semesta yang tunduk dan patuh kepada Sang Pencipta serta dan diharuskan untuk senantiasa mengingat-Nya.
Dalam dimensi horizontal, kita diminta senantiasa hidup dengan penuh keteraturan seperti keteraturan gerak benda-benda alam raya. Bayangkan, apabila gerakan yang dilakukan oleh benda-benda tersebut tidak teratur, tentunya akan mengakibatkan chaos (suatu keadaan dengan penuh ketidakteraturan) yang tentunya dapat membawa kehancuran. Sama halnya dengan benda-benda alam tersebut, manusia juga dapat mengalami kehancuran apabila tidak hidup dalam keteraturan karena dapat memicu konflik. Keseimbangan hidup, itulah kunci agar kita dapat hidup dalam keteraturan, ingat, alam raya diciptakan juga atas dasar konsep keseimbangan (QS. 55: 7-9).
        Selain soal keteraturan, dalam melaksanakan thawaf kita juga diingatkan bahwa sesungguhnya kehidupan setiap manusia senantiasa berputar. Mungkin hari ini kita berada dalam kebahagian, tetapi mungkin esok kita hidup dalam kesusahan. Sesungguhnya semua itu merupakan cobaan dari Allah SWT. yang ingin menguji sampai sejauhmana tingkat keimanan kita.
3.      Makna Sa’i
Setelah berthawaf, maka kita diminta melakukan sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit Marwah. Agar lebih mudah memahami sa’i, maka ada baiknya kita kembali mengingat peristiwa sewaktu Nabi Ibrahim AS meninggalkan anaknya, Nabi Ismail AS, beserta istrinya, Siti Hajar di suatu lahan tandus yang sekarang ini kita kenal dengan nama Mekkah. Kecintaan dan keikhlasan kepada Allah SWT adalah wujud dari dimensi vertikal yang dapat kita ambil sebagai pelajaran. Mungkinkah Anda meninggalkan istri dan anak Anda yang baru lahir di sebuah lahan tandus dan tidak berpenghuni? Adakah alasan lain untuk melakukan hal tersebut selain dari wujud kecintaan dan keikhlasan Anda kepada Allah SWT, Tuhan sekalian alam? Sesungguhnya ini adalah wujud konkrit dari apa yang kita sebut dengan Tauhid.
Keikhlasan Nabi Ibrahim AS meninggalkan istri dan anaknya dan keikhlasan Siti Hajar untuk ditinggalkan suami tercinta, karena semata-mata perintah Allah SWT merupakan suatu hal yang dapat kita jadikan pelajaran. Apalagi pada masa yang sekarang ini saat kita mudah melalaikan perintah Allah SWT, bahkan yang sederhana seperti menjaga kebersihan sampai yang wajib seperti shalat, karena hal-hal yang bersifat duniawi.
Wahai anak-anak Adam masihkah engkau tidak menyadari bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanya senda-gurau belaka, dan sesungguhnya akhirat itu merupakan kehidupan yang sebenarnya?! Janganlah pernah bergantung kepada suatu hal yang hanya sesaat, tetapi bergantunglah kepada sesuatu yang abadi, yaitu Allah SWT. Mengapa demikian? karena sesungguhnya bergantung kepada suatu yang sesaat merupakan suatu kesia-siaan.
     Dalam dimensi horizontal sa’i, merupakan wujud dari kasih-sayang ibu kepada anaknya. Diceritakan bahwa ketika Siti Hajar ditinggalkan, ia memiliki cukup persiapan air. Tetapi, ketika persediaan itu mulai berkurang, rasa panik mulai menghinggapi dirinya dan ia pun segera berlari-lari dari bukit Shafa ke bukit Marwah untuk mencari air. Ketika ia mulai lelah karena tidak menemukan air, tiba-tiba ia tercengang ketika melihat air yang memancar dari bawah padang pasir. Kemudian secara spontan ia seakan berbicara kepada air yang memancar itu agar berkumpul karena takut air itu akan kembali ke dalam pasir. Air inilah yang kini kita kenal dengan istilah air Zam-Zam yang berasal dari bahasa Ibrani yang berarti “kumpullah-kumpullah”.
Dalam makna yang lain, sa’i mengajarkan kepada kita bahwa apabila kita ingin mendapatkan sesuatu, maka kita harus berusaha dahulu. Hanya saja, sekarang ini manusia menginginkan sesuatu yang instan, karena tidak ingin lagi bersusah payah apabila ingin mendapatkan sesuatu. Bahkan, terkadang sampai menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keinginannya itu.
4.      Makna Wuquf
Wuquf di (bukit) Arafah merupakan rangkaian ibadah haji setelah sa’i. Konon, saat Nabi Adam AS diturunkan ke bumi, beliau terpisah dengan istrinya yaitu Siti Hawa, kemudian Allah SWT mempertemukan mereka kembali di bukit Arafah. Oleh karena itu, ada semacam anggapan bahwa bukit Arafah adalah Bukit Jodoh, apabila seseorang berdo’a di bukit tersebut untuk mendapatkan jodoh, konon dia akan mendapatkan jodoh. Tetapi, sesungguhnya itu semua tidak lebih dari sekadar mitos.
     Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa haji itu adalah Arafah, maksudnya adalah bahwa tidak akan diterima haji seseorang apabila ia meninggalkan wuquf di Arafah. Lalu pertanyaannya adalah apa yang sesungguhnya menyebabkan wuquf di Arafah sangat penting? Hal itu disebabkan karena ketika sedang melakukan wuquf, Nabi Muhammad Saw. mendapat wahyu terakhir yang menyatakan bahwa Allah Swt. telah meridhai Islam sebagai agama umat manusia (QS. 5:3). Selain itu, Nabi juga pernah menyampaikan khutbatul wada’ (khutbah perpisahan) yaitu khutbah terakhir Nabi sebelum meninggal beberapa bulan kemudian.
      Dalam khutbah tersebut ada beberapa hal penting yang perlu dihayati, khutbah tersebut dibuka oleh Nabi dengan pertanyaan: “Wahai sekalian umat manusia, tahukah kamu dalam bulan apa kamu ini, di hari apa kamu ini, dan di negeri apa kamu ini?” Kemudian para hadirin menjawab: “Kita semuanya ada dalam hari yang suci, bulan yang suci, dan di tanah yang suci.”
       Mendengar jawaban tersebut, Nabi melanjutkan khutbahnya: “Oleh karena itu, ingatlah bahwa hidupmu, hartamu, dan kehormatanmu itu suci, seperti sucinya harimu ini, dan bulanmu ini, di negeri yang suci ini, sampai kamu datang menghadap Tuhan.” Sejenak Nabi terdiam, tetapi kemudian berkata lagi: “Sekarang dengarkan aku, dengarkanlah aku, maka kamu akan hidup tenang; ingatlah kamu tidak boleh menindas orang, tidak boleh berbuat zhalim kepada orang lain, dan tidak boleh mengambil harta orang lain.”
        Dari penjelasan di atas, makna wuquf dari dimensi vertikal adalah kembali sucinya kita di mata Allah SWT. Tetapi, sucinya diri kita harus selalu disertai makna horizontal wuquf, yaitu dimana kita harus senantiasa menghargai dan menghormati orang lain dengan cara tidak menindas, tidak berbuat zhalim, dan tidak mengambil harta orang lain.







BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan makalah yang membahas tuntas tentang haji dan umroh, dapat disimpulkan :
1.      Haji berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah.
2.      Umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut.
3.      Ketaatan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji.
Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT.
4.      Dasar Hukum Perintah Haji atau umrah terdapat dalam QS. Ali- Imran 97.
5.      Untuk dapat menjalankan ibadah haji dan umrah harus memenuhi syarat, rukun dan wajib haji atau umroh.

Comments

  1. Wah artikelnya sangat menarik kita jadi tau tetang makalah haji.
    Agar lebih tau lagi mampir ke Hasanah Tour & Travel
    Semoga sukses

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

makalah "KEWIRAUSAHAAN DAN KEWIRAUSAHAAN DALAM ISLAM"