REVIEW JURNAL PENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL, VALUE FOR MONEY, PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN DAN AKSESIBILITAS LAPORAN KEUANGAN TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN (Studi Empiris Pada SKPD di Pemerintahan Daerah Kabupaten Klungkung)
REVIEW
JURNAL
PENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL, VALUE FOR MONEY, PENYAJIAN
LAPORAN KEUANGAN DAN AKSESIBILITAS LAPORAN KEUANGAN TERHADAP AKUNTABILITAS
PENGELOLAAN KEUANGAN
(Studi Empiris Pada SKPD di Pemerintahan Daerah Kabupaten
Klungkung)
Disusun oleh:
1.
Eri Ariantoro NPM:
14.0102.0081
2.
Azwar Wicaksono Heru Saputro NPM: 15.0102.0216
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
TAHUN 2014/2015
A.
Pendahuluan
Good
governance adalah tata kelola organisasi secara
baik dengan prinsip-prinsip keterbukaan, keadilan dan dapat
dipertanggungjawabkan, oleh karena itu diperlukan pengembangan dan penerapan
sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata sehingga penyelenggaraan
pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil
guna, bersih bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,
(Halim, 2007: 81 dalam Diana Sari, 2012).
Akuntabilitas
merupakan salah satu prinsip dari good government governance, Akuntabilitas
publik adalah kewajiban pemegang amanah (agent) untuk memberikan
pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas
dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pemberi amanah (principal)
yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut,
(Mardiasmo, 2002: 20).
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan adalah (1) penyajian laporan
keuangan sesuai SAP dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK dan komitmen
untuk memantau pelaksanakan SPI; (2) Pengendalian Internal terutama
pengendalian untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, (3) Pemeriksaaan
keuangan oleh BPK RI terutama terkait dengan koreksi yang disampaikan oleh BPK
RI agar LKPD disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan rekomendasi-rekomendasi
untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem pengendalian internal
Sangat
diperlukan adanya peningkatan akuntabilitas publik yang tentunya akan
meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Negara.
Berikut adalah beberapa faktor yang mungkin dapat mempengaruhi akuntabilitas
pengelolaan keuangan:
1. Pengendalian
internal
Pengendalian yang
berupa pengendalian internal dan pengendalian manajemen, berada di bawah
kendali eksekutif (pemerintah pusat dan daerah) dan dilakukan untuk memastikan
strategi dijalankan dengan baik sehingga tujuan dapat dicapai, sedangkan
pemeriksaan (audit) dilakukan oleh badan yang memiliki kompetensi dan
indepedensi untuk mengukur apakah kinerja eksekutif sudah sesuai dengan
kriteria yang telah ditetapkan (Mardiasmo, 2002).
2. Value
for money (pengukuran kinerja)
Kemampuan untuk menunjukan bahwa uang publik telah
dibelanjakan secara ekonomis, efisien dan efektif (value for money).
3. Penyajian
laporan keuangan
Laporan keuangan harus disusun sesuai standar
akuntansi yang diterima umum dan memenuhi karakteristik kualitatif laporan
keuangan. Semakin baik penyajian laporan keuangan akan semakin memperjelas
pelaporan keuangan karena semua transaksi keuangan dilakukan sesuai dengan
peraturan yang ada dan akan disajikan dengan lengkap dan jujur dalam laporan
keuangan. Penyajian informasi yang utuh dalam laporan keuangan akan menciptakan
transparansi dan nantinya akan mewujudkan akuntabilitas (Nordiawan, 2010).
4. Aksesibilitas
laporan keuangan
Kemudahan akses bagi para pengguna laporan keuangan.
Penelitian ini dilakukan di
Kabupaten Klungkung, karena pada pemerintahan Kabupaten Klungkung berdasarkan
pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama 7 tahun
terakhir, yaitu dari tahun 2006 sampai 2012 mendapatkan opini wajar dengan
pengecualian (WDP).
B.
Tujuan
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1. untuk
menganalisis pengaruh pengendalian internal terhadap akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah,
2. untuk
menganalisis pengaruh value for money terhadap akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah,
3. untuk
menganalisis pengaruh penyajian laporan keuangan terhadap akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah,
4. untuk
menganalisis pengaruh aksesibilitas laporan keuangan terhadap akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah, dan
5. untuk
menganalisis pengaruh pengendalian internal, value for money, penyajian
laporan keuangan dan aksesibilitas laporan keuangan terhadap akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah.
C.
Metode Penelitian
Dalam
jurnal ilmiah ini metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan
kuantitatif. Menurut Sugiyono (2008), dalam pendekatan ini, penelitian
didasarkan atas filsafat positivisme, penelitian yang digunakan meneliti
populasi atau sampel tertentu, data dikumpulkan menggunakan instrument penelitian,
analisis data dengan statistik atau kuantitatif, dan bertujuan untuk melakukan
pengujian terhadap hipotesis yang sudah ditetapkan.
Variabel
penelitian dalam penelitian ini yaitu pengendalian internal, value for money,
penyajian laporan keuangan, serta aksesibilitas laporan keuangan yang merupakan
variabel bebas. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini yaitu
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Jenis
data yang digunakan adalah data primer
yang merupakan sumber data penelitian yang langsung memberikan data pada
pengumpul data (Sugiyono, 2008). Data primer dalam penelitian ini adalah
jawaban responden dari kuesioner yang disebar.
D. Hasil Penelitian
Hasil dari penelitian ini adalah
1.
Pengendalian internal berpengaruh signifikan
terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada SKPD yang terdapat di
Kabupaten Klungkung.
Berdasarkan hasil
penelitian diketahui bahwa dengan pengendalian internal semakin meningkat maka
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada SKPD yang terdapat di Kabupaten
Klungkung akan semakin meningkat pula.
Hasil penelitian ini
konsisten dengan penelitian yang dilakukan Angga Suprayogi (2010) yang
menyatakan bahwa system pengendalian intern pemerintah memberikan pengaruh
positif signifikan terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
2.
Value for money berpengaruh positif
terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hasil
penelitian ini membuktikan teori dari Mardiasmo (2004) yang menyatakan bahwa
akuntabilitas publik bukan sekedar kemampuan menunjukan bagaimana uang publik
dibelanjakan, akan tetapi meliputi kemampuan menunjukan bahwa uang publik
tersebut telah dibelanjakan secara ekonomis, efisien dan efektif (value for
money).
Hasil penelitian ini
juga menggambarkan bahwa SKPD yang berada di Kabupaten Klungkung telah
melaksanakan konsep value for money secara optimal. Hasil penelitian ini
berbeda dengan hasil penelitian Suparno (2012) yang menyatakan bahwa value
for money tidak berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan
keuangan.
3.
Penyajian laporan keuangan berpengaruh positif
terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Siti Aliyah & Aida Nahar
(2012) dan Peggy Sande (2013) menyatakan bahwa penyajian laporan keuangan
berperngaruh positif signifikan terhadap transparansi dan akuntabilitas laporan
keuangan.
4.
Aksesibilitas laporan keuangan berpengaruh
positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Penelitian
ini sesuai dengan teori Shende dan Bennet
(2004), bahwa akuntabilitas yang efektif tergantung kepada akses publik
terhadap laporan pertanggungjawaban maupun laporan temuan yang dapat dibaca dan
dipahami. Dalam demokrasi yang terbuka, akses ini diberikan oleh media, seperti
surat kabar, majalah, radio, stasiun televisi, dan website (internet); dan
forum yang memberikan perhatian langsung atau peranan yang mendorong
akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakat.
Selain itu
dalam UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah, pasal 103, dinyatakan bahwa informasi yang dimuat
dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) adalah data terbuka yang dapat
diketahui, diakses dan diperoleh oleh masyarakat. Ini berarti bahwa pemerintah
daerah harus membuka akses kepada stakeholder secara luas atas laporan
keuangan yang dihasilkannya, misalnya dengan mempublikasikan laporan keuangan
daerah melalui surat kabar, internet, atau cara lainnya.
Hasil penelitian ini konsisten dengan
penelitian yang dilakukan oleh Ratna Amalia Safitri (2009), Frans Judika
(2011), serta Siti Aiyah dan Aida Nahar (2012).
5.
Pengendalian internal, value for money,
penyajian laporan keuangan, dan aksesibilitas laporan keuangan secara
bersama-sama berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah.
E.
Kesimpulan
dan Saran
Dari
hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengendalian internal, value of money,
penyajian laporan dan aksesibilitas laporan keuangan berpengaruh positif dengan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil ini sesuai dengan hipotesis
yang dirancang oleh penulis.
Saran
yang diajukan penulis adalah sebagai berikut:
·
Laporan keuangan yang selama ini disajikan oleh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai acuan atau sumber dari pengelolaan
keuangan daerah dapat dikatakan memberi kontribusi signifikan terhadap
transparansi dan akuntabilitas keuangan. Mengingat begitu signifikannya
pengaruh yang diberikan maka sudah seharusnya kalau SKPD harus berusaha untuk
menyajikan laporan keuangan yang lengkap dan relevan termasuk neraca dan
memberikan kemudahan akses bagi pengguna.
·
Penelitian selanjutnya dapat memperluas ruang lingkup
penelitian dan dapat mengembangkan penelitian ini dengan menambah variabel
lain/ dapat meneliti faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah seperti kejujuran, transparansi dan pengawasan
terhadap pengelolaan keuangan daerah.
F.
Daftar Pustaka
Pada bagian ini tidak ada masalah, karena pada bagian ini telah
dicantumkan oleh penulis sumber-sumber yang menjadi referensi bagi penulis,
dalam menyusun jurnal ilmiah ini.
PERBANDINGAN
DENGAN TEORI
A. Teori Akuntansi Sektor Publik
Teori akuntansi memiliki kaitan yang erat dengan
akuntansi keuangan, terutama pelaporan keuangan kepada pihak ekstemal. Teori
akuntansi sektor publik sendiri sebenarnya masih dipertanyakan apakah
memang ada teori akuntansi sektor publik. Sektor swasta yang perkembangan
akuntansinya lebih pesat saja oleh beberapa ilmuwan masih dipertanyakan apakah
sampai saat ini benar-benar memiliki teori akuntansi yang mapan. Suatu teori
perlu didukung berbagai riset yang didalarnnya terdapat hipotesa-hipotesa yang
diuji kebenarannya. Menurut Mardiasmo (Mardiasmo, 2004) teori memiliki tiga
karakteristik dasar yaitu :
1.
Kemampuan
untuk menerangkan atan menjelaskar fenomena yang ada (the ability to explain),
2.
Kernampuan
untuk memprediksi (the ability to predict),
3.
Kemampuan
mengendalikan fenomena (the ability to control given phenomena).
Pada dasarnya terdapat tiga tujuan untuk
rnempelajari teori akuntansi yaitu: 1) untuk memahami praktik akuntansi yang
ada saat ini, 2) mempelajari kelemahan dan kekurangan dan praktik akuntansi
yang saat ini dilakukan, dan 3) memperbaiki praktik akuntansi di masa datang.
Pengembangan teori sektor publik untuk
memperbaiki praktik yang saat ini dilakukan. Hal ini terkait dalam upaya untuk
meningkatkan kualitas laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi keuangan
yang relevan dan dapat diandalkan (reliable).
Untuk menghasilkan laporan keuangan sektor
publik yang relevan dan dapat diandalkan, terdapat beberapa kendala yang
dihadapi akuntansi sektor publik. Hambatan tersebut adalah objektivitas,
konsistensi, daya banding, tepat waktu, ekonomis dalam penyajian laporan, dan
materialistik.
A. Objektivitas
Objektivitas
merupakan kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan.
Laporan keuangan disajikan oleh manajemen untuk melaporkan kinerja yang telah
dicapai oleh manajemen selama periode waktu tertentu kepada pihak eksternal
yang menjadi stakeholder organisasi.
Seringkali
terjadi masalah dalam objektivitas laporan kinerja yang disebabkan oleh adanya
benturan kepentingan, yaitu antara kepentingan manajemen dengan kepentingan
stakeholder. Pihak manajemen tidak selalu bertindak untuk kepentingan
stakeholder, namun seringkali manajemen bertindak untuk memaksimumkan kesejahteraan
mereka dan mengamankan posisi mereka tanpa memandang bahaya yang ditimbulkan
terhadap stakeholder lain, misalnya karyawan, investor, kreditor dan
masyarakat.
B. Konsistensi
Konsistensi
mengacu pada penggunaan metode atau teknik akuntansi yang sama untuk menghasilkan
laporan keuangan organisasi selama beberapa periode waktu secara
berturut-turut. Tujuannya adalah agar laporan keuangan dapat diperbandingkan
kinerjanya dari tahun ke tahun. Konsistensi penerapan metode akuntansi
merupakan hal yang sangat penting karena organisasi memiliki orientasi jangka
panjang, sedangkan laporan keuangan hanya melaporkan kinerja selama satu
periode. Oleh karena itu, agar tidak terjadi keterputusan proses evaluasi
kinerja organisasi oleh pihak eksternal, maka organisasi perlu konsisten dalam
menerapkan metode akuntansinya.
C. Daya
Banding
Laporan
keuangan sektor publik hendaknya dapat diperbandingkan antar periode
waktu dan dengan instansi lain sejenisnya. Dengan demikian daya banding berarti
laporan keuangan dapat digunakan untuk membandingkan kinerja organisasi dengan
organisasi lain yang sejenis. Kendala daya banding terkait dengan objektivitas
karena semakin objektif suatu laporan keuangan maka akan semakin tinggi daya
bandingnya karena dengan dasar yang sama akan dapat dihasilkan laporan yang
berbeda. Selain itu, daya banding juga terkait dengan konsistensi. Adanya
beberapa altematif penggunaan metode akuntansi juga dapat menyulitkari tercapainya
daya banding.
D. Tepat
Waktu
Laporan
keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dasar
pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik serta untuk menghindan
tertundanya pengambilan keputusan tersebut. Kendala ketepatan waktu penyajian
laporan terkait dengan lama waktu penyajian laporan keuangan, maka akan semakin
baik untuk pengambilan keputusan. Permasalahannya adalah semakin banyak
kebutuhan informasi, maka semakin banyak pula waktu yang dibutuhkan untuk
menghasilkan berbagai informasi tersebut. Laporan keuangan mungkin disajikan
tidak tepat waktu sehinga menghasilkan berbagai iiiformasi tersebut. Laporan
keuangan rnungkin disajikan tidak tepat waktu sehingga tidak relevan untuk
pengambilan keputusan meskipun disajikan lebih awal.
E. Ekonomis
dalam Penyajian Laporan
Penyajian
laporan keuangan membutuhkan biaya. Semakin banyak informasi yang dibutuhkan
semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Kendala ekonomis dalam penyajian
laporan keuangan dapat berarti bahwa manfaat yang diperoleh hams lebih besar
dan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan laporan tersebut.
F. Materialitas
Suatu
informasi dianggap material apabila mempengaruhi keputuson, atau jika informasi
tersebut dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda. Penentuan matenalitas
mernang bersifat pertimbangan subjektif (subjective judgment), namun
pertimbangan tersebut tidak dapat dilakukan menurut selera pribadi.
Pertimbangan yang digunakan merupakan profesiona1 judgment yang mendasarkan
pada teknik tertentu.
Standar Akuntansi Sektor Publik
Standar akuntansi merupakan pedoman umum atau prinsip-prinsip yang
mengatur perlakukan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan
pelaporan kepada para pengguna laporan keuangan, sedangkan prosedur akuntansi
merupakan praktek khusus yang digunakan untuk mengimplementasikan standar.
Untuk memastikan diikutinya prosedur yang telah ditetapkan, sistem
akuntansi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem pengendalian
intern atas penerimaan dan pengeluaran dana publik.
Penetapan standar akuntansi sangat diperlukan untuk memberikan jaminan dalam aspek konsistensi pelaporan keuangan. Tidak adanya standar akuntansi yang memadai akan menimbulkan implikasi negatif berupa rendahnya reliabilitas dan objektivitas informasi yang disajikan, inkonsistensi dalam pelaporan keuangan serta menyulitkan pengauditan.
Proses penetapan dan pelaksanaan standar akuntansi sektor publik merupakan masalah yang serius bagi praktek akuntansi, profesi akuntan, dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pembuatan suatu standar mungkin dapat bermanfat bagi suatu pihak, namun dapat juga merugkan bagi pihak lain. Penentuan mekanisme yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor penting agar standar akuntansi dapat diterima pihak-pihak yang berkepentingan dan bermanfaat bagi pengembangan akuntansisektor publik itu sendiri.
Penetapan standar akuntansi sangat diperlukan untuk memberikan jaminan dalam aspek konsistensi pelaporan keuangan. Tidak adanya standar akuntansi yang memadai akan menimbulkan implikasi negatif berupa rendahnya reliabilitas dan objektivitas informasi yang disajikan, inkonsistensi dalam pelaporan keuangan serta menyulitkan pengauditan.
Proses penetapan dan pelaksanaan standar akuntansi sektor publik merupakan masalah yang serius bagi praktek akuntansi, profesi akuntan, dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pembuatan suatu standar mungkin dapat bermanfat bagi suatu pihak, namun dapat juga merugkan bagi pihak lain. Penentuan mekanisme yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor penting agar standar akuntansi dapat diterima pihak-pihak yang berkepentingan dan bermanfaat bagi pengembangan akuntansisektor publik itu sendiri.
Menurut Mardiasmo (Mardiasmo, 2004) ada beberapa hal yang harus
dipertimbangkan dalam penetapan standar akuntansi, antara lain:
1.
Standar
memberikan pedoman tentang informasi yang harus disajikan dalam laporan posisi
keuangan, kinerja, dan aktivitas sebuah organisasi bagi seluruh pengguna
informasi.
2.
Standar
memberikan petunjuk dan aturan tindakan bagi auditor yang memungkinkan
pengujian secara hati-hati dan independen saat menggunakan keahlian dan
integritasnya dalam mengaudit laporan suatu organisasi serta saat membuktikan
kewajaran.
3.
Standar
memberikan petunjuk tentang data yang perlu disajikan yang berkaitan dengan
berbagai variabel yang patut dipertimbangkan dalam bidang perpajakan, regulasi,
perencanaan serta regulasi ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta
tujuan sosial 1ainnya
4.
Standar
menghasilkan prinsip dan teori yang penting bagi seluruh pihak yang
berkepentingan dalam disiplin ilmu akuntansi.
B. Tujuan Akuntansi Sektor Publik
·
Memberikan informasi yang diperlukan
untuk mengelola secara tepat, efisien dan ekonomis atas alokasi suatu sumber
daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan
pengendalian manajemen
·
Memberikan informasi yang memungkinkan
bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab secara tepat dan
efektif program dan penggunaan sumberdaya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah
untuk melaporkan kepada publik atas
hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan
akuntabilitas.
Secara
khusus, tujuan penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah adalah:
1. Memberikan informasi keuangan untuk
menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya
finansial jangka pendek unit pemerintah;
2.
Memberikan
informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit
pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya;
3.
Memberikan
informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan
perundang-undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang
disyaratkan;
4.
Memberikan
informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh
pemilikan dan pembelanjaan sumber daya ekonomi terhadap pencapaian tujuan
operasional;
5.
Memberikan
informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional:
a) untuk menentukan biaya program,
fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan
dengan kriteria yang telah ditetapkan, membandingkan dengan kinerja
periode-periode sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah lain;
b) untuk mengevaluasi tingkat ekonomi
dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan fungsi tertentu di unit
pemerintah;
c) untuk mengevaluasi hasil suatu
program, aktivitas, dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan
target;
d) untuk mengevaluasi tingkat
pemerataan (equity).
Saat ini sektor publik di tuntut memperhatikan
kualitas dan profesionalisme serta Value
for money dalam menjalankan aktivitasnya. Menurut Mardiasmo (2005:4), value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor
publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu:
1.
Ekonomi,
adalah upaya untuk memperoleh input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada
harga terendah (paling murah). Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan
moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat
meminimalisir input resources yang
digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif.
Ekonomi merupakan batasan konsep yang menjadi pedoman untuk menerapkan
pengelolaan yang baik.
2.
Efisiensi,
adalah upaya untuk memperoleh hasil (output)
yang optimal dengan input tertentu (Mardiasmo:2006). Efisiensi merupakan
perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target
yang telah ditetapkan.
3.
Efektif,
adalah tingkat pencapaian hasil (output)
dengan target yang telah ditentukan (outcome).
Implementasi konsep value for money diyakini dapat memperbaiki akuntabilitas dan kinerja
sektor publik. Menurut Mardiasmo (2005:7), manfaat implementasi konsep value for money pada organisasi sektor
publik antara lain:
1. Meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dalam arti
pelayanan yang diberikan tepat sasaran;
2. Meningkatkan mutu pelayanan publik;
3. Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya
inefisiensi dan terjadinya penghematan dalam penggunaan input.
4. Alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan
publik; dan
5. Meningkatkan kesadaran akan uang publik (public costs awareness) sebagai akar
pelaksanaan akuntabilitas publik.
Hasil dari jurnal penelitian
berjudul ” Pengaruh Pengendalian Internal, Value For Money, Penyajian Laporan
Keuangan Dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan
Keuangan” menunjukkan bahwa:
1.
pengendalian internal
berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
2.
value for money berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah,
3.
penyajian laporan keuangan
berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
4.
aksesibilitas laporan
keuanganberpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
dan
5.
pengendalian internal, value
for money, penyajian laporan keuangan, dan aksesibilitas laporan keuangan
secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah.
Dapat
dilihat antara teori yang dipaparkan diatas dengan hasil penelitian menunjukkan
hubungan yang positif, dimana hasil dari penelitian menunjang teori yang sudah
ada sebelumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
e-Journal
S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Volume: 2
No. 1 Tahun 2014)
http://greenlover-digitalnotes.blogspot.co.id/
di akses 19 Desember 2015 Pukul 10.28 WIB
http://www.academia.edu/8224257/AKUNTANSI_SEKTOR_PUBLIK
Comments
Post a Comment