REVIEW JURNAL PENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL, VALUE FOR MONEY, PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN DAN AKSESIBILITAS LAPORAN KEUANGAN TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN (Studi Empiris Pada SKPD di Pemerintahan Daerah Kabupaten Klungkung)



REVIEW JURNAL
PENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL, VALUE FOR MONEY, PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN DAN AKSESIBILITAS LAPORAN KEUANGAN TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN
(Studi Empiris Pada SKPD di Pemerintahan Daerah Kabupaten Klungkung)



Disusun oleh:
1.      Eri Ariantoro                                           NPM: 14.0102.0081
2.      Azwar Wicaksono Heru Saputro          NPM: 15.0102.0216


UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
TAHUN 2014/2015



A.      Pendahuluan
Good governance adalah tata kelola organisasi secara baik dengan prinsip-prinsip keterbukaan, keadilan dan dapat dipertanggungjawabkan, oleh karena itu diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, (Halim, 2007: 81 dalam Diana Sari, 2012).
Akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dari good government governance, Akuntabilitas publik adalah kewajiban pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut, (Mardiasmo, 2002: 20).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan adalah (1) penyajian laporan keuangan sesuai SAP dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK dan komitmen untuk memantau pelaksanakan SPI; (2) Pengendalian Internal terutama pengendalian untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, (3) Pemeriksaaan keuangan oleh BPK RI terutama terkait dengan koreksi yang disampaikan oleh BPK RI agar LKPD disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem pengendalian internal
Sangat diperlukan adanya peningkatan akuntabilitas publik yang tentunya akan meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Negara. Berikut adalah beberapa faktor yang mungkin dapat mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan keuangan:
1.    Pengendalian internal
Pengendalian yang berupa pengendalian internal dan pengendalian manajemen, berada di bawah kendali eksekutif (pemerintah pusat dan daerah) dan dilakukan untuk memastikan strategi dijalankan dengan baik sehingga tujuan dapat dicapai, sedangkan pemeriksaan (audit) dilakukan oleh badan yang memiliki kompetensi dan indepedensi untuk mengukur apakah kinerja eksekutif sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan (Mardiasmo, 2002).
2.    Value for money (pengukuran kinerja)
Kemampuan untuk menunjukan bahwa uang publik telah dibelanjakan secara ekonomis, efisien dan efektif (value for money).
3.    Penyajian laporan keuangan
Laporan keuangan harus disusun sesuai standar akuntansi yang diterima umum dan memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan. Semakin baik penyajian laporan keuangan akan semakin memperjelas pelaporan keuangan karena semua transaksi keuangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada dan akan disajikan dengan lengkap dan jujur dalam laporan keuangan. Penyajian informasi yang utuh dalam laporan keuangan akan menciptakan transparansi dan nantinya akan mewujudkan akuntabilitas (Nordiawan, 2010).
4.    Aksesibilitas laporan keuangan
Kemudahan akses bagi para pengguna laporan keuangan.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Klungkung, karena pada pemerintahan Kabupaten Klungkung berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama 7 tahun terakhir, yaitu dari tahun 2006 sampai 2012 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
B.       Tujuan
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1.    untuk menganalisis pengaruh pengendalian internal terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
2.    untuk menganalisis pengaruh value for money terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
3.    untuk menganalisis pengaruh penyajian laporan keuangan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
4.    untuk menganalisis pengaruh aksesibilitas laporan keuangan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan
5.    untuk menganalisis pengaruh pengendalian internal, value for money, penyajian laporan keuangan dan aksesibilitas laporan keuangan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
C.      Metode Penelitian
Dalam jurnal ilmiah ini metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan kuantitatif. Menurut Sugiyono (2008), dalam pendekatan ini, penelitian didasarkan atas filsafat positivisme, penelitian yang digunakan meneliti populasi atau sampel tertentu, data dikumpulkan menggunakan instrument penelitian, analisis data dengan statistik atau kuantitatif, dan bertujuan untuk melakukan pengujian terhadap hipotesis yang sudah ditetapkan.
Variabel penelitian dalam penelitian ini yaitu pengendalian internal, value for money, penyajian laporan keuangan, serta aksesibilitas laporan keuangan yang merupakan variabel bebas. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini yaitu akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Jenis data yang digunakan adalah data primer  yang merupakan sumber data penelitian yang langsung memberikan data pada pengumpul data (Sugiyono, 2008). Data primer dalam penelitian ini adalah jawaban responden dari kuesioner yang disebar.
D.      Hasil Penelitian
Hasil dari penelitian ini adalah
1.    Pengendalian internal berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada SKPD yang terdapat di Kabupaten Klungkung.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dengan pengendalian internal semakin meningkat maka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada SKPD yang terdapat di Kabupaten Klungkung akan semakin meningkat pula.
Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan Angga Suprayogi (2010) yang menyatakan bahwa system pengendalian intern pemerintah memberikan pengaruh positif signifikan terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
2.    Value for money berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hasil penelitian ini membuktikan teori dari Mardiasmo (2004) yang menyatakan bahwa akuntabilitas publik bukan sekedar kemampuan menunjukan bagaimana uang publik dibelanjakan, akan tetapi meliputi kemampuan menunjukan bahwa uang publik tersebut telah dibelanjakan secara ekonomis, efisien dan efektif (value for money).
Hasil penelitian ini juga menggambarkan bahwa SKPD yang berada di Kabupaten Klungkung telah melaksanakan konsep value for money secara optimal. Hasil penelitian ini berbeda dengan hasil penelitian Suparno (2012) yang menyatakan bahwa value for money tidak berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan.
3.    Penyajian laporan keuangan berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Siti Aliyah & Aida Nahar (2012) dan Peggy Sande (2013) menyatakan bahwa penyajian laporan keuangan berperngaruh positif signifikan terhadap transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.
4.    Aksesibilitas laporan keuangan berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Penelitian ini sesuai dengan teori Shende dan Bennet  (2004), bahwa akuntabilitas yang efektif tergantung kepada akses publik terhadap laporan pertanggungjawaban maupun laporan temuan yang dapat dibaca dan dipahami. Dalam demokrasi yang terbuka, akses ini diberikan oleh media, seperti surat kabar, majalah, radio, stasiun televisi, dan website (internet); dan forum yang memberikan perhatian langsung atau peranan yang mendorong akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakat.
Selain itu dalam UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pasal 103, dinyatakan bahwa informasi yang dimuat dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) adalah data terbuka yang dapat diketahui, diakses dan diperoleh oleh masyarakat. Ini berarti bahwa pemerintah daerah harus membuka akses kepada stakeholder secara luas atas laporan keuangan yang dihasilkannya, misalnya dengan mempublikasikan laporan keuangan daerah melalui surat kabar, internet, atau cara lainnya.
Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Ratna Amalia Safitri (2009), Frans Judika (2011), serta Siti Aiyah dan Aida Nahar (2012).
5.    Pengendalian internal, value for money, penyajian laporan keuangan, dan aksesibilitas laporan keuangan secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
E.       Kesimpulan dan Saran
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengendalian internal, value of money, penyajian laporan dan aksesibilitas laporan keuangan berpengaruh positif dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil ini sesuai dengan hipotesis yang dirancang oleh penulis.
Saran yang diajukan penulis adalah sebagai berikut:
·      Laporan keuangan yang selama ini disajikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai acuan atau sumber dari pengelolaan keuangan daerah dapat dikatakan memberi kontribusi signifikan terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan. Mengingat begitu signifikannya pengaruh yang diberikan maka sudah seharusnya kalau SKPD harus berusaha untuk menyajikan laporan keuangan yang lengkap dan relevan termasuk neraca dan memberikan kemudahan akses bagi pengguna.
·      Penelitian selanjutnya dapat memperluas ruang lingkup penelitian dan dapat mengembangkan penelitian ini dengan menambah variabel lain/ dapat meneliti faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah seperti kejujuran, transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
F.       Daftar Pustaka
Pada bagian ini tidak ada masalah, karena pada bagian ini telah dicantumkan oleh penulis sumber-sumber yang menjadi referensi bagi penulis, dalam menyusun jurnal ilmiah ini.

PERBANDINGAN DENGAN TEORI

A.    Teori Akuntansi Sektor Publik

Teori akuntansi memiliki kaitan yang erat dengan akuntansi keuangan, terutama pelaporan keuangan kepada pihak ekstemal. Teori akuntansi sektor publik sendiri sebenarnya masih dipertanyakan apakah memang ada teori akuntansi sektor publik. Sektor swasta yang perkembangan akuntansinya lebih pesat saja oleh beberapa ilmuwan masih dipertanyakan apakah sampai saat ini benar-benar memiliki teori akuntansi yang mapan. Suatu teori perlu didukung berbagai riset yang didalarnnya terdapat hipotesa-hipotesa yang diuji kebenarannya. Menurut Mardiasmo (Mardiasmo, 2004) teori memiliki tiga karakteristik dasar yaitu :
1.      Kemampuan untuk menerangkan atan menjelaskar fenomena yang ada (the ability to explain),
2.      Kernampuan untuk memprediksi (the ability to predict),
3.      Kemampuan mengendalikan fenomena (the ability to control given phenomena).
Pada dasarnya terdapat tiga tujuan untuk rnempelajari teori akuntansi yaitu: 1) untuk memahami praktik akuntansi yang ada saat ini, 2) mempelajari kelemahan dan kekurangan dan praktik akuntansi yang saat ini dilakukan, dan 3) memperbaiki praktik akuntansi di masa datang.
Pengembangan teori sektor publik untuk memperbaiki praktik yang saat ini dilakukan. Hal ini terkait dalam upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi keuangan yang relevan dan dapat diandalkan (reliable).
Untuk menghasilkan laporan keuangan sektor publik yang relevan dan dapat diandalkan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi akuntansi sektor publik. Hambatan tersebut adalah objektivitas, konsistensi, daya banding, tepat waktu, ekonomis dalam penyajian laporan, dan materialistik.
A.    Objektivitas
Objektivitas merupakan kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan. Laporan keuangan disajikan oleh manajemen untuk melaporkan kinerja yang telah dicapai oleh manajemen selama periode waktu tertentu kepada pihak eksternal yang menjadi stakeholder organisasi.
Seringkali terjadi masalah dalam objektivitas laporan kinerja yang disebabkan oleh adanya benturan kepentingan, yaitu antara kepentingan manajemen dengan kepentingan stakeholder. Pihak manajemen tidak selalu bertindak untuk kepentingan stakeholder, namun seringkali manajemen bertindak untuk memaksimumkan kesejahteraan mereka dan mengamankan posisi mereka tanpa memandang bahaya yang ditimbulkan terhadap stakeholder lain, misalnya karyawan, investor, kreditor dan masyarakat.
B.     Konsistensi
Konsistensi mengacu pada penggunaan metode atau teknik akuntansi yang sama untuk menghasilkan laporan keuangan organisasi selama beberapa periode waktu secara berturut-turut. Tujuannya adalah agar laporan keuangan dapat diperbandingkan kinerjanya dari tahun ke tahun. Konsistensi penerapan metode akuntansi merupakan hal yang sangat penting karena organisasi memiliki orientasi jangka panjang, sedangkan laporan keuangan hanya melaporkan kinerja selama satu periode. Oleh karena itu, agar tidak terjadi keterputusan proses evaluasi kinerja organisasi oleh pihak eksternal, maka organisasi perlu konsisten dalam menerapkan metode akuntansinya.

C.    Daya Banding
Laporan keuangan sektor publik hendaknya dapat diperbandingkan antar periode waktu dan dengan instansi lain sejenisnya. Dengan demikian daya banding berarti laporan keuangan dapat digunakan untuk membandingkan kinerja organisasi dengan organisasi lain yang sejenis. Kendala daya banding terkait dengan objektivitas karena semakin objektif suatu laporan keuangan maka akan semakin tinggi daya bandingnya karena dengan dasar yang sama akan dapat dihasilkan laporan yang berbeda. Selain itu, daya banding juga terkait dengan konsistensi. Adanya beberapa altematif penggunaan metode akuntansi juga dapat menyulitkari tercapainya daya banding.
D.    Tepat Waktu
Laporan keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik serta untuk menghindan tertundanya pengambilan keputusan tersebut. Kendala ketepatan waktu penyajian laporan terkait dengan lama waktu penyajian laporan keuangan, maka akan semakin baik untuk pengambilan keputusan. Permasalahannya adalah semakin banyak kebutuhan informasi, maka semakin banyak pula waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan berbagai informasi tersebut. Laporan keuangan mungkin disajikan tidak tepat waktu sehinga menghasilkan berbagai iiiformasi tersebut. Laporan keuangan rnungkin disajikan tidak tepat waktu sehingga tidak relevan untuk pengambilan keputusan meskipun disajikan lebih awal.
E.     Ekonomis dalam Penyajian Laporan
Penyajian laporan keuangan membutuhkan biaya. Semakin banyak informasi yang dibutuhkan semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Kendala ekonomis dalam penyajian laporan keuangan dapat berarti bahwa manfaat yang diperoleh hams lebih besar dan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan laporan tersebut.
F.     Materialitas
Suatu informasi dianggap material apabila mempengaruhi keputuson, atau jika informasi tersebut dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda. Penentuan matenalitas mernang bersifat pertimbangan subjektif (subjective judgment), namun pertimbangan tersebut tidak dapat dilakukan menurut selera pribadi. Pertimbangan yang digunakan merupakan profesiona1 judgment yang mendasarkan pada teknik tertentu.


      Standar Akuntansi Sektor Publik
Standar akuntansi merupakan pedoman umum atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakukan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan kepada para pengguna laporan keuangan, sedangkan prosedur akuntansi merupakan praktek khusus yang digunakan untuk mengimplementasikan standar. Untuk memastikan diikutinya prosedur yang telah ditetapkan, sistem akuntansi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem pengendalian intern atas penerimaan dan pengeluaran dana publik.
Penetapan standar akuntansi sangat diperlukan untuk memberikan jaminan dalam aspek konsistensi pelaporan keuangan. Tidak adanya standar akuntansi yang memadai akan menimbulkan implikasi negatif berupa rendahnya reliabilitas dan objektivitas informasi yang disajikan, inkonsistensi dalam pelaporan keuangan serta menyulitkan pengauditan.
Proses penetapan dan pelaksanaan standar akuntansi sektor publik merupakan masalah yang serius bagi praktek akuntansi, profesi akuntan, dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pembuatan suatu standar mungkin dapat bermanfat bagi suatu pihak, namun dapat juga merugkan bagi pihak lain. Penentuan mekanisme yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor penting agar standar akuntansi dapat diterima pihak-pihak yang berkepentingan dan bermanfaat bagi pengembangan akuntansi
sektor publik itu sendiri.
Menurut Mardiasmo (Mardiasmo, 2004) ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam penetapan standar akuntansi, antara lain:
1.      Standar memberikan pedoman tentang informasi yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan, kinerja, dan aktivitas sebuah organisasi bagi seluruh pengguna informasi.
2.      Standar memberikan petunjuk dan aturan tindakan bagi auditor yang memungkinkan pengujian secara hati-hati dan independen saat menggunakan keahlian dan integritasnya dalam mengaudit laporan suatu organisasi serta saat membuktikan kewajaran.
3.      Standar memberikan petunjuk tentang data yang perlu disajikan yang berkaitan dengan berbagai variabel yang patut dipertimbangkan dalam bidang perpajakan, regulasi, perencanaan serta regulasi ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta tujuan sosial 1ainnya
4.      Standar menghasilkan prinsip dan teori yang penting bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam disiplin ilmu akuntansi.

B.     Tujuan Akuntansi Sektor Publik

·         Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien dan ekonomis atas alokasi suatu sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen
·         Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumberdaya yang menjadi wewenangnya  dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan  kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas.
Secara khusus, tujuan penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah adalah:
1.      Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah;
2.      Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya;
3.      Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang disyaratkan;
4.      Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh pemilikan dan pembelanjaan sumber daya ekonomi terhadap pencapaian tujuan operasional;
5.      Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional:
a)      untuk menentukan biaya program, fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan kriteria yang telah ditetapkan, membandingkan dengan kinerja periode-periode sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah lain;
b)      untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan fungsi tertentu di unit pemerintah;
c)      untuk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan target;
d)     untuk mengevaluasi tingkat pemerataan (equity).

Saat ini sektor publik di tuntut memperhatikan kualitas dan profesionalisme serta Value for money dalam menjalankan aktivitasnya. Menurut Mardiasmo (2005:4), value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu:
1.      Ekonomi, adalah upaya untuk memperoleh input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga terendah (paling murah). Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif. Ekonomi merupakan batasan konsep yang menjadi pedoman untuk menerapkan pengelolaan yang baik.
2.      Efisiensi, adalah upaya untuk memperoleh hasil (output) yang optimal dengan input tertentu (Mardiasmo:2006). Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
3.      Efektif, adalah tingkat pencapaian hasil (output) dengan target yang telah ditentukan (outcome).
Implementasi konsep value for money diyakini dapat memperbaiki akuntabilitas dan kinerja sektor publik. Menurut Mardiasmo (2005:7), manfaat implementasi konsep value for money pada organisasi sektor publik antara lain:
1.      Meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat sasaran;
2.      Meningkatkan mutu pelayanan publik;
3.      Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan terjadinya penghematan dalam penggunaan input.
4.      Alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik; dan
5.      Meningkatkan kesadaran akan uang publik (public costs awareness) sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas publik.

Hasil dari jurnal penelitian berjudul ” Pengaruh Pengendalian Internal, Value For Money, Penyajian Laporan Keuangan Dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan” menunjukkan bahwa: 
1.     pengendalian internal berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
2.     value for money berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
3.     penyajian laporan keuangan berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
4.     aksesibilitas laporan keuanganberpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan
5.     pengendalian internal, value for money, penyajian laporan keuangan, dan aksesibilitas laporan keuangan secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dapat dilihat antara teori yang dipaparkan diatas dengan hasil penelitian menunjukkan hubungan yang positif, dimana hasil dari penelitian menunjang teori yang sudah ada sebelumnya.















DAFTAR PUSTAKA

e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Volume: 2 No. 1 Tahun 2014)
http://greenlover-digitalnotes.blogspot.co.id/ di akses 19 Desember 2015 Pukul 10.28 WIB
http://www.academia.edu/8224257/AKUNTANSI_SEKTOR_PUBLIK

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH HAJI

makalah "KEWIRAUSAHAAN DAN KEWIRAUSAHAAN DALAM ISLAM"